Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 8 Mar 2023

Mas Dion, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat ke Kapolri Minta Usut Tambang Ilegal


Mas Dion, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat ke Kapolri Minta Usut Tambang Ilegal Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan (Mas Dion) melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut aduan dugaan tambang ilegal.

“Suratnya sudah kami kirim ke Kapolri hari Senin (6/3/2023) kemarin,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi Rabu (8/3/2023).

Dijelaskan, surat yang dilayangkan tersebut bernomor 170/265/DPRD_Kab.Pasuruan/2023 tertanggal 1 Maret 2023 perihal Rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan atas kegiatan ilegal mining dan perusakan lingkungan, kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Melalui surat tersebut, Dion mengatakan pihaknya meminta agar Kapolri mengerahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku dan kegiatan dugaan tambang ilegal, terutama tambang galian C di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, jumlah penambang ilegal justru lebih banyak daripada yang tambang yang legal.

“Kami minta Polri tanpa pandang bulu menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan belum dapat izin produksi. Malahan ada tambang di Grati yang dekat dengan perumahan warga dan ada juga yang dekat sutet,” ungkapnya.

Selain itu, dalam surat tersebut DPRD Kabupaten Pasuruan juga merekomendasikan pada Pemprov Jatim agar mengkaji ulang izin tambang galian c yang merusak lingkungan dan segara menutupnya apabila terbukti ilegal.

Ketiga, agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih selektif dan memperketat proses pemberian rekomendasi izin pertambangan dan menertibkan tambang ilagal sekaligus menertibkan kegiatan tambang ilegal.

“Selain Kapolri, surat ini juga kami beri tembusann ke Ketua KPK, Menteri ATR BPN, Menteri LHK, Kapolda Jatim, Gubernur, Bupati Pasuruan hingga Kapolres Pasuruan,” tegasnya.

Sementara itu, Lujeng Sudarto koordinator aliansi aktivis Persatuan Organisasi Rakyat Transparansi dan Advokasi Lingkungan (Portal) mengatakan mendukung langkah tegas yang diambil DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mengusut dugaan tambang-tambang ilegal.

“Kita dukung langkah strategis dewan sebagai wakil rakyat pasalnya banyaknya tambang ilegal ditengarai juga menjadi dugaan tindak pencucian uang,” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 174 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

Trending di Berita Pasuruan