Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Pasuruan Pandaan, menyerahkan santunan klaim kematian kepada ahli waris pemilah sampah serta sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para tani dan anggota koperasi di wilayah Wonokerto pada Senin (19/6/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Yudianto, Kepala Desa, Sugiono, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Zakky Ibrahim, serta para pemilah sampah, petani, dan anggota koperasi wilayah Wonokerto.
Santunan Kematian sebesar Rp 42 juta diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa, Sugiono kepada salah satu ahli waris pemilah sampah pada segmen BPU yakni Ibu Baila di balai desa Wonokerto.
Antusiasme peserta sosialisasi dalam pemaparan manfaat yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan terdaftarnya kepesertaan melalui simbolis penyerahan kartu peserta yang dilakukan oleh Kepala Desa Wonosari dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerajaan Pandaan.
Selain itu, dukungan penuh juga disampaikan oleh Camat Wonosari Yudianto terkait pendaftaran peserta pada segmen BPU dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Desa Wonokerto dapat menjadi desa percontohan agar diikuti oleh desa lainnya, pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan dilakukan melalui Bumdes Sembada Wonokerto,”’ ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Cabang Pasuruan Pandaan, Zakky Ibrahim menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam hal pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Zakky Ibrahim menambahkan santunan jaminan kematian beserta kartu peserta yang diserahkan kepada peserta BPJAMSOSTEK tersebut merupakan wujud kesadaran terhadap kepedulian perlindungan dari para pekerja rentan.
“Diharapkan santunan Jaminan Kematian ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Juga dapat menjadi penyemangat bagi para pekerja rentan lainnya yang sudah dan akan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (ajo/ian).

















