Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 16 Okt 2023

Relawan Gibran: Kita Sambut Baik Putusan MK


					Relawan Gibran: Kita Sambut Baik Putusan MK Perbesar

Sidoarjo, Kabarpas.com – Relawan Gibran Kita Sidoarjo sambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat capres dan cawapres berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Dengan kata lain, seseorang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa mendaftar sebagai capres ataupun cawapres selama punya pengalaman atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan MK tersebut merupakan respons atas permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Seperti yang diisukan belakangan ini, nama Gibran mengerucut sebagai salah satu kandidat bakal calon wakil presiden (Bacawapres). Namun hal itu terhalang undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan MK hari ini seakan mendobrak ketidakmungkinan tersebut.

Ketua relawan Gibran Kita Sidoarjo, Firmansyah Maulana mengatakan sudah waktunya generasi muda diberikan kesempatan yang sama dalam berkontribusi menjadi pemimpin negeri.

“Menanggapi putusan MK tentunya kami selaku politisi muda di Sidoarjo ikut senang, artinya sudah waktunya pemuda ini di berikan kesempatan ikut berkontribusi untuk menjadi pemimpin,” kata Firman saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Ditanya terkait arah dukungan relawan Gibran Kita kepada salah satu Bacapres, pihak mengaku mempercayakan hal itu kepada pusat. Dia juga mengakui kondisi politik saat ini sangat dinamis dan banyak yang perlu dipertimbangkan.

“Perihal arah dukungan kita percayakan pada pusat karena iklim politik di pusat sangatlah dinamis, mengingat banyak hal yang musti di pertimbangkan. Tapi pastinya dalam waktu dekat akan di deklarasikan,” ungkap Firman.

Firman mengaku optimis melihat berbagai tanda politik. Ia dan barisan relawan Gibran tetap satu garis jika diarahkan ke salah satu calon presiden yang diperintahkan pusat. (ar/gus).

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

126 Atlet Trenggalek Siap Bersaing di Popda dan Peparpeda Jatim

28 Oktober 2026 - 06:21

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Terbentuknya Perda Pesantren hingga Siapkan Job Fair Khusus Santri

27 Oktober 2026 - 08:33

Jember Integrasikan 279 Layanan Publik, MenPAN-RB Sebut Sesuai Strategi Mal Pelayanan Publik

26 Oktober 2026 - 20:25

Akhir Pekan Makin Meriah, Honda Vario 160 Hadirkan Hiburan Musik dan Undian UKH di Jember

26 Oktober 2026 - 20:18

Polres Jombang Bongkar 41 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan dan 51 Orang Jadi Tersangka

26 Oktober 2026 - 20:10

Trending di KABAR NUSANTARA