Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember mengintegrasikan 279 layanan publik dalam satu kantor untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi. Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini saat berkunjung ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jember, Senin (26/10/2026).
Rini menilai, integrasi ratusan layanan dalam satu tempat merupakan langkah strategis untuk memangkas kerumitan birokrasi sekaligus memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, Rini didampingi Bupati Jember Muhammad Fawait dan anggota DPR RI Komisi II, Gus Khozin. Rombongan meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat sekaligus melihat berbagai inovasi yang dikembangkan Pemkab Jember.
“Saya mendapatkan informasi dari Pak Bupati bahwa saat ini ada 279 layanan dalam satu kantor. Artinya, ini sesuai dengan strategi dalam membangun Mal Pelayanan Publik,” sebut Menteri Rini.
Rini menilai, pengintegrasian layanan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rini mengaku sempat bertemu langsung dengan sejumlah warga yang sedang mengakses layanan. Dari pertemuan tersebut, dia mendapatkan gambaran mengenai manfaat integrasi pelayanan dalam memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan.
Selain itu, Rini menyoroti penerapan pakta integritas sebelum masyarakat mengakses pelayanan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen antara petugas dan penerima layanan untuk menjaga integritas dalam proses pelayanan.
“Dengan menandatangani pakta integritas, kita bersama-sama menjaga integritas, baik penerima maupun pemberi layanan. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan secara transparan dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Rini juga mengapresiasi peningkatan indeks pelayanan publik Kabupaten Jember. Berdasarkan data yang disampaikannya, indeks tersebut meningkat dari 4,62 pada 2024 menjadi 4,68 pada 2025.
Dia menilai, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan partisipasi masyarakat dalam mendukung perbaikan pelayanan publik.
Namun, menurut Rini, peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dilakukan dengan menyediakan layanan di kantor pemerintahan. Pemerintah juga perlu memperluas akses melalui berbagai saluran, baik secara langsung maupun digital.
Pendekatan tersebut dikenal sebagai “omnichannel”, yakni pelayanan melalui berbagai jalur, mulai dari tatap muka, layanan jemput bola, anjungan mandiri, hingga layanan daring.
Rini mengingatkan agar digitalisasi tidak membuat masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi justru kesulitan mendapatkan pelayanan.
Karena itu, layanan langsung dan jemput bola tetap diperlukan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Pada prinsipnya, semua layanan yang diberikan harus berorientasi kepada masyarakat atau “citizen-centric”, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang diberikan pemerintah,” tegasnya.
Rini turut mengapresiasi sejumlah inovasi Pemkab Jember, di antaranya program Peta Cinta dan Homecare yang dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pembenahan pelayanan publik menjadi salah satu fokus pemerintahannya.
Dia mengungkapkan, beberapa tahun lalu masyarakat masih harus mengantre panjang di Jalan Jawa dan sejumlah lokasi lain untuk mengurus administrasi kependudukan maupun keperluan pelayanan publik lainnya.
Melalui pembenahan sistem dan kerja sama seluruh aparatur sipil negara (ASN), Pemkab Jember berupaya mengatasi persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, pada 2025 kita sudah bisa berikhtiar bersama-sama seluruh ASN di Kabupaten Jember. Akhirnya, tidak ada lagi antrean-antrean terkait pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Fawait.
Dia juga menyebut persoalan ketersediaan blangko KTP yang sebelumnya dialami sekitar 62.000 warga telah diselesaikan. Menurutnya, blangko yang dibutuhkan sudah tersedia dan didistribusikan kepada masyarakat.
Selain itu, Pemkab Jember memperluas akses pencetakan dokumen kependudukan yang sebelumnya lebih banyak terpusat di wilayah perkotaan. Pelayanan kini dikembangkan hingga sejumlah kantor kecamatan.
Pemkab Jember juga berupaya memperluas jangkauan Mal Pelayanan Publik ke sejumlah wilayah, meliputi kawasan barat, utara, selatan, dan timur Kabupaten Jember.
Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pemerintah.
Fawait menegaskan, pemerataan pelayanan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. (dan/ian).

















