Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 13 Feb 2024

Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Belajar tentang Permenpan II Tahun 2024 ke Trenggalek


Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Belajar tentang Permenpan II Tahun 2024 ke Trenggalek Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Trenggalek untuk belajar terkait penyikapan atas terbitnya Permenpan 11 tahun 2024.

Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, maksud dan tujuannya berkunjung ke Trenggalek adalah untuk menyamakan presepsi usai terbitnya Permenpan II tahun 2024 tersebut.

“Kunjungan ini dimaksudkan untuk menyamakan presepsi tentang jabatan pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN). Paling tidak presepsinya sama, “ucapnya.

Haris sapaan dia menuturkan, dengan terbitnya Permenpan tersebut menjadi hal baru. Tak terkecuali persiapan menyongsong pergantian purna tugas, mulai dari Pimpinan hingga Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang sebentar lagi akan berakhir.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek Mutharom menjelaskan, sekretariat DPRD Kabupaten Blitar yang hadir meliputi, Sekwan, staf fan bagian umum. “Secara umum, dengan terbitnya Permenpan tersebut tentu saja sangat dimungkinkan untuk membuat formasi tenaga tehnis non ASN yang nantinya akan diangkat menjadi tenaga P3K, “tukasnya.

Ditambahkan Mutharom, untuk Kabupaten Trenggalek, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah membuat Desk terkait hal tersebut. “Kami juga telah mengambil langkah-langkah sebagai tindaklanjut Permenpan II tahun 2024 tersebut, “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan