Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 14 Mei 2024

Hadapi Sisa Jabatan 2024, DPRD Trenggalek Bangun Sinergitas Bersama Eksekutif


Hadapi Sisa Jabatan 2024, DPRD Trenggalek Bangun Sinergitas Bersama Eksekutif Perbesar

Reporter : Agus Riyanto

Editor : Agus Hariyanto

 

Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat koordinasi sekaligus hamonisasi bersama eksekutit menghadapi sisa jabatan periode 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, menjelang berakhirnya jabatan pada tahun 2024 ini pihaknya melakukan rapat koordinasi untuk menyelesaiakan beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Pertama, membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) bupati, kedua, membahas APBD P Tahun Anggaran 2024, ketiga, KUA PPAS APBD-P TA 2024.

“Sedangkan ketiga membahas APBD TA 2025 dan RPJPD 2025-2045,” ucapnya, Selasa (14/5/2024).

Samsul menegaskan, dalam waktu dekat akan mengundang eksekutif untuk penyelarasan jadwal, sehingga di sisa waktu 3,5 bulan ini sisa pekerjaan tersebut bisa terselesaikan.

Samsul menyebut jika semua sisa pekerjaan tersebut akan menjadi titik fokus, karena semuanya penting. “Semua tahapan penting. RPJPD harus sudah ditetapkan awal Agustus. Sedangkan APBD-P pada September atau 3 bulan sebelum akhir tahun, “imbuhnya.

Politisi PKB ini menyampaikan, untuk jadwal terdekat kita akan membahas nota perhitungan APBD TA 2023 dan LPJ bupati. “Insya Allah (27/5) nota APBD TA 2023 dan nota tentang RPJPD, “tutupnya (ADV).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan