Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Nov 2024

4 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan


4 Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap dalam Sepekan Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap 4 orang tersangka yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dalam kurun waktu satu Minggu.

Kasat Narkoba polres Pasuruan kota, Iptu Arief Wardoyo mengatakan, dalam sepakan pihaknya bisa mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti 85,49 gram sabu dan sedang didalami karena ada kemungkinan jaringan karena barang bukti yang didapatkan termasuk kategori besar.

“Tersangka kedapatan memiliki jenis sabu RDK (18) warga Krapyakrejo kota Pasuruan, MF (32) warga Desa Kalirejo Kraton Kabupaten Pasuruan, MDS (29) qarga dusun Glanggang dan ALH (39) warga Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

“Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan pidana denda maksimum sepuluh miliar rupiah,” tutupnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 175 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan