Reporter: Agus Riyanto
Editor: Ian Arieshandy
Trenggalek, Kabarpas.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek berhasil mencatatkan diri sebagai peringkat III terbaik pelaporan HAM Tahun 2023 se-Jatim.
Penghargaan tersebut di raih oleh Pemkab tertuang dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Jatim dan Pemkab/Kota se-Jatim dalam rangka pemajuan HAM di Jatim Tahun 2024, 31Oktober hingga 1 November.
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pengampu HAM Pemprov Jatim bersama dengan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bappeda se-Kabupaten/Kota di Jatim.
Seperti diketahui, Perpres 53 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional Hak Asasi Nasional Tahun 2021-2025, pemerintah pusat telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagai pedoman Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi ataupun Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu, Pemprov Jatim menggelar rapat koordinasi untuk memajukan HAM di masing-masing daerahnya. Tak terkecuali memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota terbaik tentang pelaporan HAM.
Raihan penghargaan tersebut ditanggapi oleh Kabag Hukum Pemkab Trenggalek Sri Agustiani. Menurutnya, keberhasilan tersebut cukup membanggakan.
“Alhamdulillah Pemkab Trenggalek memperoleh penghargaan sebagai pelapor HAM terbaik III, “ucapnya saat menerima penghargaan tersebut di Hotel Platininum Surabaya beberapa waktu yang lalu.
Agustin sapaan dia berharap, penghargaan tersebut bisa dijadikan motivasi untuk memprioritaskan aspek HAM disetiap kegiatan.
“Ini bisa dijadikan motivasi Pemkab Trenggalek untuk prioritaskan aspek HAM, “tegasnya.
Agustin juga menyampaikan terima ksih kepada semua Kepala Perangkat Daerah Pemkab Trenggalek yang selalu solid untuk memajukan Reaksi Aksi HAM di Bumi Menak Sopal Trenggalek (ags/ADV/Sumber :Prokopim Kabupaten Trenggalek).