Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 24 Feb 2025

Prabowo, Jokowi, dan SBY Resmi Luncurkan Danantara


Prabowo, Jokowi, dan SBY Resmi Luncurkan Danantara Perbesar

Reporter: Rendy Fitria R

Editor: Ian Arieshandy

 

 

Jakarta, Kabarpas.com – Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. (24/2/2025).

Sebelum menekan tombol tersebut, Presiden Prabowo memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.

 

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presdien Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” kata Presiden Prabowo yang kemudian dilanjutkan menekan tombol peresmian.

 

Saat menekan tombol peresmian, Presiden Prabowo diapit oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di sisi kiri, dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di sisi kanan.

 

Setelah resmi diluncurkan, Joko Widodo pun langsung memberi selamat kepada Prabowo yang tengah bertepuk tangan atas peluncuran Danantara.

“Selamat Pak, selamat,” kata Jokowi.

 

Di atas panggung, ketiganya didampingi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

 

Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

 

Pada hari yang sama sebelum diluncurkan, Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

 

Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin, Presiden meneken tiga aturan mengenai hal tersebut.

 

Pertama, Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara. (ren/ian).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan