Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 24 Feb 2025

Prabowo, Jokowi, dan SBY Resmi Luncurkan Danantara


Prabowo, Jokowi, dan SBY Resmi Luncurkan Danantara Perbesar

Reporter: Rendy Fitria R

Editor: Ian Arieshandy

 

 

Jakarta, Kabarpas.com – Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. (24/2/2025).

Sebelum menekan tombol tersebut, Presiden Prabowo memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.

 

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presdien Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” kata Presiden Prabowo yang kemudian dilanjutkan menekan tombol peresmian.

 

Saat menekan tombol peresmian, Presiden Prabowo diapit oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di sisi kiri, dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di sisi kanan.

 

Setelah resmi diluncurkan, Joko Widodo pun langsung memberi selamat kepada Prabowo yang tengah bertepuk tangan atas peluncuran Danantara.

“Selamat Pak, selamat,” kata Jokowi.

 

Di atas panggung, ketiganya didampingi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

 

Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

 

Pada hari yang sama sebelum diluncurkan, Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

 

Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin, Presiden meneken tiga aturan mengenai hal tersebut.

 

Pertama, Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara. (ren/ian).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Dugaan Penipuan Arisan di Jember, 40 Orang Mengaku Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

12 Oktober 2026 - 22:42

Penarikan Paksa Innova Reborn Berlanjut, Vina Ayu Adukan TAF Finance ke OJK Jember

12 Oktober 2026 - 22:36

MPM Honda Jatim Ajak Konsumen Surabaya Rasakan Langsung Honda Vario Evo 160

12 Oktober 2026 - 13:38

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Jombang Tekankan Kebersihan Lingkungan Kerja dan Kedisiplinan Anggota

12 Oktober 2026 - 13:34

Puncak Honda DBL 2026 East Java Series di Surabaya, MPM Honda Jatim Dukung Semangat Generasi Muda Raih Impian

12 Oktober 2026 - 13:33

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Ilegal di Pasrepan

12 Oktober 2026 - 10:45

Trending di Berita Pasuruan