Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 27 Mar 2025

M. Husni Dorong Optimalisasi Potensi Zakat untuk Kesejahteraan Umat


M. Husni Dorong Optimalisasi Potensi Zakat untuk Kesejahteraan Umat Perbesar

Reporter: Rendy Fitria Reza

Editor: Ian Arieshandy

 

Jakarta, Kabarpas.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, mendorong optimalisasi potensi zakat fitrah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umat. Dalam wawancara, Husni mengungkapkan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap individu muslim tanpa memandang usia, mulai dari bayi yang baru lahir hingga lanjut usia.

“Zakat fitrah ini adalah zakat wajib untuk setiap individu dari masyarakat muslim di Indonesia. Dengan jumlah umat muslim lebih dari 200 juta jiwa, potensi zakat fitrah yang dapat dikumpulkan sangat besar,” ujar Husni di Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa potensi zakat fitrah pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka Rp8 triliun. Potensi tersebut dihitung berdasarkan asumsi bahwa sekitar 200 juta umat muslim membayar zakat fitrah senilai 2,7 kilogram beras atau sekitar Rp60.000 hingga Rp70.000 per orang.

“Kalau dihitung dari jumlah umat muslim dan jumlah kewajiban zakat fitrah, insyaallah angka Rp8 triliun itu bisa tercapai. Ini akan memberikan dampak yang besar bagi mereka yang membutuhkan,” jelas Husni.

Penyaluran Tepat Sasaran

Husni juga menyoroti pentingnya memastikan agar zakat fitrah yang terkumpul disalurkan tepat sasaran. Menurutnya, banyak masjid dan kelompok masyarakat yang secara aktif mengumpulkan zakat fitrah jelang Idulfitri dan membagikannya kepada masyarakat yang berhak.

“Penyaluran zakat fitrah ini biasanya dilakukan pada pagi hari Idulfitri, agar umat muslim yang membutuhkan bisa merasakan manfaatnya di hari kemenangan. Ini adalah tradisi baik yang terus dijaga,” katanya.

Pengelolaan Profesional

Dia juga mendukung upaya pemerintah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam meningkatkan pengelolaan zakat secara profesional dan akuntabel. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, potensi zakat nasional, termasuk zakat fitrah, dapat dikelola lebih efektif sehingga memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Husni menekankan bahwa zakat fitrah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

“Zakat fitrah adalah salah satu instrumen yang mampu membantu masyarakat prasejahtera dan meningkatkan kesejahteraan umat secara keseluruhan. Jika potensi zakat ini bisa dimaksimalkan, kita akan melihat dampak positif yang signifikan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Dengan potensi zakat fitrah yang besar, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar dan tepat waktu dalam membayar zakat fitrah. Hal ini tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat muslim Indonesia. (ren/ian).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Batik Nasional, Puluhan Ibu PKK di Pasuruan Membatik Tulis Serentak

2 Oktober 2026 - 14:30

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Trending di KABAR NUSANTARA