Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 13 Jun 2025

Satlantas Polres Jember Capai Kesepakatan dengan Driver Odong-odong dan Kereta Kelinci Jaga Keselamatan dan Ketertiban di Jalan


Satlantas Polres Jember Capai Kesepakatan dengan Driver Odong-odong dan Kereta Kelinci Jaga Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Satlantas Polres Jember mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan puluhan driver dan pemilik kereta kelinci maupun odong-odong di Kabupaten Jember pasca terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta kelinci beberapa waktu lalu di Kecamatan Gumukmas.

Kasatlantas AKP Bernardus Bagas Simarmata mengundang mereka di Gedung Arya Guna, Jumat (13/6/2025) siang, untuk diberikan sosialisasi dan edukasi serta membangun komitmen bersama menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan.

AKP Bagas mengatakan, secara regulasi aturan lalu lintas odong-odong dan kereta kelinci tidak boleh beroperasi di jalan utama baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Bagas meminta para driver bisa memahami aturan jalan tersebut, dan hanya beroperasi di jalan desa atau kelurahan. Sebab, potensi kecelakaan akan lebih besar baik bagi driver dan penumpang jika berada di jalan utama.

“Mungkin sekali dua kali aman di jalan utama, tapi kan kita tidak tahu ke depannya. Kami juga tidak bisa secara keras menertibkan odong-odong dan kereta kelinci, jadi kita saling mengingatkan satu sama lain,” ucap Bagas di depan 60 driver.

Bagas mengaku masih memikirkan aspek kemanusiaan, pasalnya baik pemilik maupun driver tersebut menggantungkan hidup melalui kereta kelinci dan odong-odong. Sehingga, tidak bisa serta merta melakukan penertiban kepada mereka.

“Kami tidak bisa saklek (keras hati) menertibkan karena memang mata pencaharian bapak-bapak semua, itu menjadi pertimbangan kami.

Saya harapkan dengan sosialisasi ini bapak-bapak bisa mengerti, dan saya minta siang ini ada komitmen yang bisa kita bangun dan taati bersama,” tegasnya.

“Komitmen ini sebagai bentuk tindak lanjut mitigasi, kita saling menjaga keselamatan, daripada saya diminta untuk menertibkan saya harap kita bisa saling mengerti bersama,” lanjut Bagas menegaskan.

Sementara itu, salah satu driver mewakili rekan-rekannya berterimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Satlantas Polres Jember. Ia mengakui, banyak yang mencari nafkah dengan menjadi sopir odong-odong dan kereta kelinci.

Dia juga mengapresiasi kepolisian yang lebih mengutamakan sisi kemanusiaan sehingga para driver masih bisa mengais rezeki di sana.

Setelah mendapatkan sosialisasi dan edukasi Kasatlantas AKP Bagas serta para driver odong-odong dan kereta kelinci menandatangani komitmen bersama untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan.

Beberapa poin yang menjadi kesepakatan itu dibacakan oleh perwakilan driver. Diantaranya, odong-odong dan kereta kelinci tidak akan beroperasi di jalan utama baik nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Kedua, odong-odong dan kereta kelinci hanya akan beroperasi di jalan desa atau kelurahan. Ketiga, pemilik atau driver akan selalu melakukan pengecekan kondisi armadanya. Terakhir, odong-odong dan kereta kelinci tidak dikendarai dengan kecepatan tinggi. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Pengusaha Indonesia Perkuat Kolaborasi Energi Hijau pada Asia Sustainable Energy Week 2026 di Bangkok

3 Juli 2026 - 13:59

Novita Hardini: Pembekuan Saldo Seller TikTok Shop Bukti Negara Gagal Lindungi UMKM Digital

3 Juli 2026 - 06:48

Antisipasi Kebocoran Anggaran Belanja, DPRD dan Pemkab Pasuruan Godok Standar Harga Barang

2 Juli 2026 - 18:42

Posisi Berkendara yang Benar, Kunci Jago Cari_Aman Biar Happy

2 Juli 2026 - 17:27

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

2 Juli 2026 - 17:22

Trending di KABAR NUSANTARA