Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Jun 2025

Kades Ambal Ambil Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448, 2 Juta


Kades Ambal Ambil Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448, 2 Juta Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

 

Pasuruan, kabarpas.com – Kasus dugaan tidak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pasuruan menimpa Saiful Anwar selaku Kepala Desa (Kades) Ambal – Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas penyalagunaan wewenangnya dalam pengelolaan dana desa.

Kasus penyelewengan dana desa dari data kepolisian terjadi selama periode April 2021 hingga Desember 2022. Dana desa yang diselewengkan tersebut berasal dari APBDes, Bantuan Keuangan Provinsi dan Bantuan Keuangan Kabupaten. Diduga dana yang diselewengkan itu tidak dikelola sesuai peraturan perundang-undangan.

“Modus operandi yang dilakukan antara lain pengambilan dan penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong dari toko untuk belanja fiktif, mark-up harga kebutuhan desa hingga penyaluran honor tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

Ditambahkan, dana desa juga diselewengkan untuk pembangunan sumur bor dan fasilitas tandon air namun tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya.

“Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan menemukan kerugian negara sebesar Rp 448.222.635, dan berbagai barang bukti termasuk dokumen APBDes dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen proposal bantuan keuangan,” tutupnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Kabar Gembira! Gadai Mas Nusantara Resmi Buka Cabang Baru di Pasuruan, Tawarkan Proses Cepat dan Taksiran Tinggi

11 Agustus 2026 - 13:19

Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding

11 Agustus 2026 - 08:08

Buktikan Kencangnya CBR series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di Mandalika

11 Agustus 2026 - 07:33

Sah Jadi Pimpinan BAZNAS Jatim 2026–2031, Pengasuh Pesantren Asy-Syarif Pasuruan Siap Perkuat Pengelolaan Zakat Profesional

11 Agustus 2026 - 05:53

RMI PBNU Gelar Festival Film Santri Nasional 2026 Sambut Muktamar ke-35 NU

10 Agustus 2026 - 21:43

Mobil Listrik Marak, Legislatif Dorong Kebijakan Fiskal dan Infrastruktur Berkelanjutan

10 Agustus 2026 - 20:50

Trending di KABAR NUSANTARA