Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 23 Okt 2025

Utang Rp214 Miliar J-Keren Jadi Alarm Fiskal, Ini Tanggapan Ketua DPRD Jember


Utang Rp214 Miliar J-Keren Jadi Alarm Fiskal, Ini Tanggapan Ketua DPRD Jember Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyoroti beratnya beban utang yang ditinggalkan program J-Keren (Jember Keren). Ia menilai, kondisi ini menjadi peringatan keras agar pemerintah daerah lebih cermat dalam menata anggaran dan merancang kebijakan pelayanan publik di masa depan.

“Utang warisan rumah sakit ini memang sangat berat, apalagi di tengah kondisi APBD seluruh Indonesia mengalami pengurangan. Tapi kita akan cari jalan keluar agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Halim, Kamis (23/10/2025).

Data sementara menunjukkan, RSD dr. Soebandi menanggung piutang senilai Rp35 miliar pada 2022, Rp35 miliar pada 2023, dan Rp76 miliar pada 2024, dengan sisa utang mencapai Rp109 miliar hingga kini. Angka itu belum termasuk tanggungan dua rumah sakit daerah lainnya.

Halim juga menyoroti kondisi fiskal yang kian menekan. Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, transfer dana ke daerah mengalami pemotongan, dan Jember disebut terkena pengurangan hingga Rp270 miliar.

Sekali lagi, Halim mengingatkan agar pemerintah daerah lebih cermat ‘mengutak-atik’ anggaran agar kejadian serupa tak terulang.

“Ke depan jangan sampai terulang pemerintah berhutang, apalagi sampai dibebankan ke pemerintahan berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait juga menyampaikan evaluasi serupa. Ia meminta seluruh jajaran Pemkab dan instansi kesehatan merancang setiap program dengan perencanaan matang dan realistis, agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.

“Kita ingin membangun layanan kesehatan yang lebih baik, tapi juga bertanggung jawab secara fiskal. Tidak boleh ada warisan hutang untuk pemerintah berikutnya,” kata Fawait saat meninjau pelayanan di RSD dr. Soebandi, Selasa (21/10/2025).

Fawait menegaskan, meski utang Rp214 miliar itu bukan berasal dari masa kepemimpinannya, Pemkab berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ambisi pelayanan publik dan kedisiplinan anggaran.

Baik DPRD maupun Pemkab Jember kini sepakat, bahwa kasus J-Keren harus menjadi pelajaran politik dan administratif, agar niat baik untuk rakyat tidak lagi berubah menjadi beban fiskal di masa depan. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Trending di Berita Pasuruan