Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 15 Nov 2025

Bupati Fawait Tegaskan Tidak Akan Naikkan Pajak, Fokus Tutup Kebocoran PAD dan Percepat Digitalisasi Pendataan


Bupati Fawait Tegaskan Tidak Akan Naikkan Pajak, Fokus Tutup Kebocoran PAD dan Percepat Digitalisasi Pendataan Perbesar

Sabtu, 15 November 2025 – 18.43 | 2300 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember memastikan tidak akan menaikkan pajak daerah meski menghadapi penurunan transfer pusat sebesar Rp350 miliar. Komitmen itu ditegaskan Bupati Fawait dalam Sidang Paripurna DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025), saat menjawab pandangan fraksi terkait pembahasan RAPBD 2026.

Di hadapan anggota dewan, Bupati Fawait menyampaikan apresiasinya terhadap masukan Fraksi PKB mengenai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sependapat bahwa peningkatan PAD tidak boleh membebani UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah. Fokus kami adalah intensifikasi, ekstensifikasi, dan menutup kebocoran pajak,” tegas Fawait.

Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya pemutakhiran data objek pajak terutama di sektor restoran, hotel, hiburan, reklame, dan sektor potensial lain. Pemerintah disebut sudah menyiapkan percepatan pendataan berbasis digital dan integrasi sistem informasi agar setiap potensi pajak tercatat secara akurat.

“Maraknya reklame di berbagai sudut kota juga menjadi prioritas. Reklame tak berizin atau habis masa berlakunya akan kami tertibkan. Setiap reklame harus memberi kontribusi bagi PAD,” ujarnya.

Usai sidang, dalam wawancara dengan media, Bupati Fawait mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Jember memang sedang menantang. Meski demikian ia menegaskan bahwa semangat pemerintah daerah dan DPRD sejalan menuju kemandirian fiskal.

“Transfer pusat berkurang Rp350 miliar, tentu membuat pusing. Tapi bukan berarti kita tidak semangat. Kita masih punya banyak peluang program pusat, seperti re-vitalisasi sekolah yang kita dapatkan cukup besar,” katanya.

Fawait menyebutkan bahwa selama 10 tahun terakhir, Jember tidak pernah mencapai target PAD yang ditetapkan. Karena itu, ia meminta DPRD ikut mengawasi dan mengkaji penyebabnya.

“Apakah targetnya terlalu besar? Atau ada kebocoran? Atau sistemnya yang belum baik? Ini PR kita bersama,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa perhatian khusus terhadap capaian PAD baru dapat ia jalankan maksimal mulai tahun 2026, ketika APBD benar-benar disusun timnya sejak awal.

Selain PAD, serapan anggaran juga akan menjadi indikator penting untuk menilai kinerja pimpinan OPD.

“Serapan anggaran akan menjadi alat menilai apakah kepala OPD sudah tepat di posisinya. Jika tidak tepat, bisa jadi perlu pergeseran,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan kenaikan pajak, Fawait menjawab tegas.

“Tidak akan menjadi opsi. Saya dan DPRD sepakat tidak akan menaikkan pajak. Yang kami lakukan adalah mengoptimalkan penarikan pajak yang ada dan menutup kebocoran,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa sistem parkir berlangganan akan dikembalikan (berbayar) seperti sebelumnya, menindaklanjuti masukan DPRD akibat menurunnya pendapatan pajak dari sektor tersebut. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Trending di Berita Pasuruan