Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 17 Nov 2025

Sidak Irigasi Berujung Tuduhan, Ketua Komisi C Balas Keras Pihak Rengganis: Ini Pencemaran Nama Lembaga


Sidak Irigasi Berujung Tuduhan, Ketua Komisi C Balas Keras Pihak Rengganis: Ini Pencemaran Nama Lembaga Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember pada Senin (17/11/2025) memanas setelah Ketua Komisi C, Ardi Puji Prabowo meluapkan kemarahannya terkait pernyataan kuasa hukum Perumahan Rengganis 2 yang menyebut sidak Komisi C dan B sebagai “maling”, meski disampaikan dalam bentuk perumpamaan.

RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas sidak bersama ke area irigasi pertanian yang tersumbat, yang melibatkan petani, Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).

Dalam forum resmi DPRD itu, Ardi menegaskan bahwa tuduhan kuasa hukum Rengganis 2 sepenuhnya keliru. Ia menepis anggapan bahwa Komisi C dan B melakukan sidak ke perumahan.

“Kami tidak pernah menginjak lokasi Rengganis 2 untuk sidak perumahan. Kami turun karena ada laporan irigasi petani yang tersumbat. Kebetulan masuk ke lokasi harus melewati perumahan itu, karena hanya ada satu akses jalan,” tegasnya.

Ardi mengatakan sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan dalam tata tertib DPRD, sehingga hal tersebut sah dan tidak memerlukan izin atau pemberitahuan kepada pihak perumahan.

Ardi menyatakan keberatan keras terhadap ucapan kuasa hukum yang menyamakan dewan dengan maling.

“Ini bukan hanya menyerang pribadi, tapi lembaga resmi negara. Itu pencemaran nama baik. Kami ditantang seolah-olah tidak punya kewenangan,” ujarnya dengan nada tinggi.

Ia memastikan akan membawa masalah ini ke aparat penegak hukum.

“Saya pribadi akan melaporkan ini ke APH. Karena ini sudah mencemarkan nama baik lembaga,” tegasnya.

Ardi juga mengungkapkan bahwa kuasa hukum Rengganis 2 sudah menerima undangan RDP secara langsung, namun tidak hadir.

“Di video mereka bilang menunggu undangan. Tapi setelah diundang dan diterima sendiri, justru tidak datang. Jadi jangan bikin opini yang membuat gaduh,” katanya.

Dalam RDP, petani turut memberikan kesaksian terkait kondisi irigasi yang tidak berfungsi dan berdampak pada biaya produksi mereka.

Ardi menyoroti bahwa salah satu petani, Ibu Saiful, harus mengeluarkan biaya besar untuk menyedot air karena aliran irigasi terganggu.

“Bayangkan, sekali nyedot diesel sudah seratus lima puluh ribu belum tenaga kerjanya. Kalau jagung, bisa enam sampai tujuh kali. Ini masalah nyata. Petani butuh solusi, bukan drama dari perumahan,” katanya.

Ia menilai sikap pihak perumahan yang “baper” justru mengalihkan fokus dari masalah utama.

Dalam RDP, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjelaskan bahwa perumahan Rengganis 2 memiliki kelengkapan izin.

Namun Ardi menegaskan bahwa hal itu tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran teknis di lapangan.

“Meski perumahan punya izin lengkap, kalau ada pelanggaran sedikit pun terhadap aturan termasuk menyangkut irigasi, fasilitas umum, atau dampak ke petani kami akan bertindak,” tegasnya.

Inti permasalahan kembali pada keberlangsungan irigasi bagi petani. DPRD menilai bahwa masalah irigasi merupakan urusan fundamental, bukan sekadar konflik dengan perumahan.

“Kami ditugaskan Fraksi Gerindra untuk mengawal ketahanan pangan. Kalau petani mengadu, kami wajib turun,” tegas Ardi. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Trending di Berita Pasuruan