Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 5 Sep 2026

Akhiri Pembahasan Raperda P-APBD 2026, Komisi II Singgung BUMD Tak Berpenghasilan


Akhiri Pembahasan Raperda P-APBD 2026, Komisi II Singgung BUMD Tak Berpenghasilan Perbesar

Trenggalek, Kabarpas.com – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek sukses membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 secara menyeluruh bersama 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat 4 September 2026 sore.

Wakil Ketua komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Murkam mengatakan, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 bersama 9 OPD mitra telah rampung dan menghasilkan beberapa catatan yang perlu digarisbawahi.

 

“Kita cukup prihatin dengan keberadaan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum mampu berkontribusi. Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dua tahun berturut-turut belum menghasilkan dividen sepeserpun, seperti yang ada di Prigi,” ujarnya.

 

Sedangkan dua BUMD lainnya, BPR Jwalita dan PDAM relatif berkembang dan mampu berkontribusi kepada daerah dalam bentuk Penghasilan Asli Daerah (PAD).

 

Politisi PKB itu merekomendasikan beberapa langkah, diantaranya adalah memanggil direktur keempat BUMD, khususnya PDAU untuk hadir dan memberikan keterangan atas progres instansi yang dipimpinnya.

 

“Selama ini yang hadir hanya Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan para staf, sehingga penjelasannya masih belum maksimal atau belum detail. Pendeknya, kalau tidak bisa diperbaiki ya ditutup saja,” ujarnya.

 

Ia menyampaikan, skema anggaran atau rasionalisasi pada APBD Perubahan 2026 pada OPD mitra nya cukup dinamis. Ada beberapa OPD yang berkurang anggarannya. Misalnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berkurang sekitar Rp 14 miliar.

 

Dimana kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman tidak bisa direalisasikan pada tahun 2026 dan akan dilaksanakan pada tahun 2027, karena perencanaannya belum selesai.

 

Sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan), juga mengalami hal yang sama. Kegiatan di Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan tidak bisa dilaksanakan tahun ini.

 

“Kegiatan di Dispertan yang bersumber dari dana pinjaman baru bisa dilaksanakan pada tahun 2027. Secara keseluruhan, anggaran di Dispertan berkurangnya tidak terlalu signifikan, hanya Rp1 miliar,” ungkapnya.

 

Ia menyebut, ada penambahan anggaran pada Dinas Perikanan dan Peternakan untuk renovasi di kawasan Bengkorok, yakni di lokasi pemindangan berupa pagar, gapura, saluran, dan lainnya. Tak terkecuali renovasi di balai benih.

 

“Tadi juga ada usulan dari teman-teman untuk anggaran pakan ternak agar dikurangi, karena ternaknya juga sudah berkurang,” tandasnya.

 

Sementara itu, untuk Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan ada beberapa kegiatan meskipun tidak terlalu banyak. Tapi ada inovasi baru di bidang usaha industri genteng bisa masuk e-catalog agar bisa go nasional.

“Harapannya seluruh kegiatan nasional bisa juga menikmati hasil usaha industri dari Trenggalek berupa genteng,” tutupnya. (gus/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Pentingnya Adab dan Prestasi bagi Mahasiswa Baru

5 September 2026 - 06:25

Hari Pertama Ngantor, Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU dengan Istikharah

4 September 2026 - 22:54

Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Perkuat Kemandirian Peserta Lewat Program Inovatif PEKA

4 September 2026 - 22:22

Selamat! KB Raudhatul Mustariyah Raih Juara 1 Lomba Administrasi PAUD 2026

4 September 2026 - 16:46

Komisi IV DPRD Trenggalek Tuntaskan Pembahasan Raperda PAPBD 2026, Berikut Ringkasannya

4 September 2026 - 15:02

Trending di KABAR NUSANTARA