Pasuruan, kabarpas.com – Dua pelaku pencuri motor berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasuruan. Keduanya merupakan bapak dan anak.
Hapid (54) dan Muhammad Busrol Karim (19), diketahui kedua pelaku merupakan warga Desa Rembang, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni Meidianto, mengatakan keduanya diamankan pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Benar kami berhasil mengamankan pelaku curanmor yang statusnya yakni bapak dan anak. Keduanya mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di depan rumahnya,” kata Doni kepada Kabarpas.com.
Pasalnya, korban yang bernama Abdul Syukur yang merupakan warga Kecamatan Bangil hendak melakukan sholat magrib, sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu Abdul memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi N 4359 TU di depan rumahnya.
Namun saat keluar, korban terkejut karena sepeda motornya telah raib digondol maling. Akibatnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangil.
Usai mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian. Sekitar 30 menit kemudian, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku curanmor di pinggir Jalan Rembang Wonorejo.
“Sekitar pukul 19.00 WIB kami telah mengamankan dua orang pelaku di Jalan Raya Rembang Wonorejo yang masuk Desa Lebak Sari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuran. Setelah diamankan, keduanya langsung kami bawa ke Polres,” imbuhnya. (emn/gus).

















