Malang, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Brawijaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendorong implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Universitas Brawijaya. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, bersama Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa magang dan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Brawijaya akan mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama menjalankan kegiatan akademik maupun pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, pekerja di lingkungan Universitas Brawijaya yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja dapat memperoleh layanan melalui mekanisme Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun budaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini.
“Melalui sinergi ini, kami berharap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin optimal, tidak hanya bagi tenaga pendidik dan pekerja di lingkungan kampus, tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang mengikuti magang maupun KKN. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif serta meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyambut baik kerja sama strategis tersebut dan berharap kolaborasi yang terjalin dapat mendukung pengembangan pendidikan, riset, inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, menyampaikan bahwa kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Brawijaya menunjukkan semakin luasnya pemahaman akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi kalangan akademisi dan mahasiswa.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang menjalankan aktivitas magang maupun KKN yang memiliki risiko kerja. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh ekosistem kampus,” ungkap Sulistijo.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Brawijaya berkomitmen untuk memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung terciptanya sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan terlindungi. (dil/ian).

















