Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 11 Mar 2024

Bupati Mas Ipin : SIPKA Mudahkan ASN untuk Kembangkan Diri Sesuai Kebutuhan OPD


Bupati Mas Ipin : SIPKA Mudahkan ASN untuk Kembangkan Diri Sesuai Kebutuhan OPD Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyambut baik peluncuran Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur (SIPKA). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab.

“SIPKA dirancang untuk memberikan kemudahan kepada para ASN mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga tingkat bawah,”kata Mas Ipin sapaan dia.

Mas Ipin menuturkan, langkah ini sejalan dengan Amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dimana setiap ASN diwajibkan melakukan pengembangan minimal 20 jam Pelatihan (JP) per-tahun.

Ditambahkan Mas Ipin, aplikasi ini memungkinkan setiap ASN untuk menyusun rencana pengembangan yang terarah sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Selain itu memungkinkan ASN dalam menjalani pembelajaran tanpa harus meninggalkan tempat tinggal mereka.

Dengan SIPKA, pelatihan 20 jam yang dipersyaratkan dapat diakses melalui ponsel atau perangkat lainnya, sehingga memudahkan bagi setiap ASN.

“Semoga SIPKA dapat dimanfaatkan dengan baik dan hasilnya kompetensi ASN bisa meningkat, “tutupnya.

Aplikasi ini dilaunching di Hotel Platinum Surabaya, Jumat (8/3/2024) (ADV/Sumber: Prokopim Kabupaten Trenggalek).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan