Sabtu, 04 Oktober 2025 – 18.06 | 2429 kali dilihat
Jember, Kabarpas.com – Balai Desa Jenggawah tampak lebih ramai dari biasanya. Satu per satu para guru ngaji dan mudin berdatangan dengan wajah sumringah, menunggu giliran untuk menerima insentif dari Pemkab Jember. Bagi mereka, bantuan ini adalah wujud dari penghargaan atas pengabdian yang selama ini dijalani tanpa pamrih
Di antara para penerima, ada sosok Muhammad Samhaji. Lelaki paruh baya ini sudah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai mudin di desanya. Dengan tutur sederhana, ia menggambarkan bagaimana peran guru ngaji dan mudin jauh melampaui sekadar tugas keagamaan.
“Alhamdulillah, prosesnya mudah. Sejak 2003 saya sudah menjadi bagian dari kegiatan seperti ini. Senang rasanya bisa terus membantu masyarakat,” ujarnya.
Menurut Samhaji, insentif ini adalah pengakuan terhadap peran yang sering luput dari sorotan. “Guru ngaji dan mudin di desa itu kadang tidak terlihat, tapi setiap hari kami ada untuk masyarakat. Dari anak-anak belajar ngaji, sampai mengurus jenazah dan pernikahan, semua dijalani dengan niat ibadah. Jadi ketika ada perhatian seperti ini dari Pemkab, rasanya seperti ada tangan yang menepuk bahu kami, memberi semangat,” tambahnya.
Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin menegaskan bahwa penyaluran insentif tahap kedua ini merupakan bagian dari percepatan pencairan agar manfaatnya segera dirasakan. “Meskipun hari ini hari libur, kami tetap melaksanakan kegiatan penyaluran honorarium guru ngaji di empat kecamatan. Pagi tadi di Ambulu dan Tempurejo, siangnya di Mumbulsari dan Jenggawah,” jelas Hafid.
Tahap kedua ini mencakup 6.761 guru ngaji yang telah diverifikasi. Targetnya, seluruh proses rampung paling lambat 16 Oktober 2025. “Proses penyaluran dilakukan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Hafid.
Hafid juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar guru ngaji muslim, tetapi juga guru kitab non-muslim serta para mudin. “Pemkab ingin memastikan perhatian dan penghargaan diberikan secara merata, tanpa membeda-bedakan latar belakang,” ujarnya.
Kebijakan inklusif ini menjadi langkah penting di tengah masyarakat yang majemuk. Pemerintah daerah menilai, peran pengajar agama dari berbagai latar belakang sangat strategis dalam membangun harmoni sosial dan menanamkan nilai moral di tengah masyarakat.
Bagi Pemkab Jember, insentif hanyalah salah satu instrumen. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu menjaga semangat pengabdian para guru ngaji dan mudin. “Di balik setiap doa, bacaan ngaji, dan pelayanan sosial yang mereka berikan, tersimpan fondasi moral bagi lahirnya generasi Jember yang berakhlak, berilmu, dan berkeadaban,” kata Hafid.
Program insentif ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengabdian tidak dibiarkan berjalan sendirian. Ada perhatian yang hadir, ada penghargaan yang diberikan, dan ada semangat baru yang ditumbuhkan. (dan/ian).

















