Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 9 Mei 2025

Dinas Pendidikan Kota Madiun Gelar Sosialisasi SPMB


Dinas Pendidikan Kota Madiun Gelar Sosialisasi SPMB Perbesar

Reporter : Arie Dwi

Editor : Ian Arieshandy

Madiun Kabarpas.com – Dunia pendidikan akan segera disibukkan dengan pendaftaraan siswa baru Tahun Ajaran 2025-2026. Bukan lagi PPDB namun tahun ini menggunakan istilah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan sitem rayonisasi.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Madiun 2025-2026, di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati yang berlangsung di gedung Diklat kota Madiun.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan penerimaan peserta Didik Baru yang telah diatur dalam permendidasmen nomor 3 tahun 2025, tanggal 28 februari 2025 tentang sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati menyampaikan soal petunjuk teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

“Dalam regulasi SPMB tahun 2025 ini ada perbedaan signifikan dalam besaran kuota,” katanya.

1. Jalur Domisili Jenjang SD 80%, Jenjang SMP 40%.

2. Jalur Afirmasi Jenjang SD 15%, Jenjang SMP 20%.

3. Jalur Prestasi jenjang SMP 35% terdiri dari rapot dan tes, nilai akademik , non akademik ,Golden tiket.

4. Jalur mutasi jenjang SD 5%, jenjang SMP 5%.

Besaran Kuota ini merupakan regulasi kemendikdasmen yang diperkuat dengan petunjuk teknis yang di buat dindik kota Adapun Juknis ini mempermudah pelaksana SPMB 2025 yang terdiri dari satuan pendidikan dalam hal ini panitia SPMB operator sekolah dalam mensukseskan dan menjalankan proses SPMB secara transparan.

Dengan kebijakan ini Kadindik berharap calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan lebih adil dan merata.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan pendidikan dalam mengimplementasikan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.(Ar/Ian).

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dibacok Gerombolan Geng Motor, Polisi Selidiki Pelaku

4 Juli 2026 - 08:28

Jember Integrasikan Sidang Perdata dan Layanan Adminduk, Dokumen Terbit di Hari yang Sama

4 Juli 2026 - 08:24

Jember Pangkas Antrean e-KTP, Lebih dari 111 Ribu Keping Dicetak dalam Enam Bulan

4 Juli 2026 - 08:21

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Pengusaha Indonesia Perkuat Kolaborasi Energi Hijau pada Asia Sustainable Energy Week 2026 di Bangkok

3 Juli 2026 - 13:59

Novita Hardini: Pembekuan Saldo Seller TikTok Shop Bukti Negara Gagal Lindungi UMKM Digital

3 Juli 2026 - 06:48

Trending di Kabar Terkini