Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Agu 2026

Dishub Pasang 10 Barrier Beton, Tutup Ruang Parkir Liar Truk di Bundaran Apollo


					Dishub Pasang 10 Barrier Beton, Tutup Ruang Parkir Liar Truk di Bundaran Apollo Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Praktik parkir liar truk di kawasan Bundaran Apollo, Gempol, akhirnya ditindak. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan memasang 10 barrier beton di tepi jalan untuk menutup ruang parkir yang selama ini kerap digunakan kendaraan besar.

Langkah tersebut diambil setelah parkir liar dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan di salah satu titik tersibuk di Kabupaten Pasuruan.

 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan Eritrina Pribadi Asih mengatakan pemasangan barrier dilakukan karena kondisi di lapangan sudah tidak bisa ditunda.

 

“Karena ini mendesak dan banyak dampak kurang baik yang dirasakan masyarakat, maka kami pasang barrier beton,” ujarnya.

 

Menurut Eritrina, truk yang berhenti di badan jalan selama ini mempersempit ruang lalu lintas. Kondisi itu juga mengurangi jarak pandang pengendara, terutama saat melintas di kawasan bundaran yang memiliki volume kendaraan tinggi.

 

Padahal, ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Jawa-Bali. Meski begitu, Dishub Kabupaten Pasuruan telah berkoordinasi sebelum memasang barrier.

 

“Kami sudah berkoordinasi langsung. Namun karena prosesnya masih membutuhkan waktu, sementara kondisi di lapangan sangat mendesak, atas petunjuk pimpinan akhirnya Pemerintah Daerah mengambil langkah memasang barrier dengan jumlah yang terbatas,” katanya.

 

Barrier beton dipasang sebagai solusi sementara hingga penanganan permanen dari pemerintah pusat dapat direalisasikan. Pemkab berharap keberadaan pembatas tersebut mampu menghentikan kebiasaan pengemudi memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir.

 

Dishub juga mengingatkan para sopir angkutan barang agar menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan dan tidak lagi memarkir kendaraan di badan jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkas Eritrina. (dis/ian).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Menuju POPDA XV dan PEPARPEDA III, Mas Adi Titip Pesan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Kota Pasuruan

5 November 2026 - 19:10

Kejuaraan Atletik Piala Bupati Jember Rampung, PASI Minta Kesiapan Medis Jadi Perhatian

5 November 2026 - 18:55

PWNU-Polda Jatim Siapkan Kerjasama Program “Jogo Pondok

5 November 2026 - 15:39

Empat SD Terbaik Siap Berebut Gelar Bintang Juara di Grand Final Liga Bintang Juara GTV

5 November 2026 - 15:34

LAZISNU se-Jatim Kirim Satu Kontainer Bantuan untuk Penyintas Gempa Flores NTT

4 November 2026 - 18:48

Baznas Kabupaten Probolinggo dan Baznas Jatim Kolaborasi Perbaiki Dua Rutilahu

4 November 2026 - 18:42

Trending di Kabar Probolinggo