Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Jan 2023

Dishub Probolinggo Pasang Marka ZoSS di 9 Lembaga Pendidikan


Dishub Probolinggo Pasang Marka ZoSS di 9 Lembaga Pendidikan Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Selama tahun 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo telah melakukan pengadaan dan pemasangan marka Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di 9 lembaga pendidikan di Kabupaten Probolinggo.

ZoSS merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraan menyangkut kecepatan, parkir, menyalip maupun pejalan kaki yang menyeberang jalan. Pengendalian perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.

Ke-9 lembaga pendidikan yang dipasang marka ZoSS ini diantaranya SDN Pendil di ruas jalan Sebaung-Klenang Lor, SDN Klenang Lor 1 di ruas jalan Sebaung-Klenang Lor, SDN Pajarakan Kulon 1 di ruas jalan Pajarakan-Condong dan SMPN 1 Pajarakan di ruas jalan Pajarakan-Condong.

Selanjutnya, SDN Ketompen di ruas jalan Pajarakan-Condong, SDN Selogudig Wetan IV di ruas jalan Pajarakan-Condong, SDN Condong IV di ruas jalan Condong-Wangkal, SDN Kaliacar 1 dan 2 di ruas jalan Condong-Wangkal serta SDN Prasi di ruas jalan Wangkal-Prasi.

“Zona Selamat Sekolah atau ZoSS ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi anak-anak di dunia pendidikan, termasuk dewan guru dan lain sebagainya. Artinya di zona itu ada rasa aman bagi semua warga sekolah,” kata Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami.

Taufik menerangkan keberadaan ZoSS ini bisa memberikan pendidikan tentang kesadaran berlalu lintas juga bagi kalangan dunia pendidikan, khususnya anak sekolah. Paling tidak ada edukasi disitu tentang rambu-rambu ketertiban berlalu lintas.

“ZoSS ini diperlukan agar pengemudi yang melewati marka ZoSS berhati-hati dan mengurangi kecepatan. Artinya menjaga keselamatan diri sendiri dan anak-anak sekolah beserta dewan guru,” jelasnya.

Menurut Taufik, sebenarnya pemasangan marka ZoSS di lingkungan dunia pendidikan ini merupakan upaya Dishub dalam tugas pokok dan fungsinya memberikan rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas yang berkaitan dengan sarana prasana. Inilah yang dilakukan Dishub tidak henti-hentinya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Harapan saya masyarakat pengguna jalan berhubungan dengan marka ZoSS ini untuk lebih hati-hati dan lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, anak-anak di lingkungan sekolah mulai belajar memahami makna dan fungsi dari Zona Selamat Sekolah (ZoSS) itu sendiri,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat SDM Koperasi melalui Literasi Keuangan dan Pajak

1 Agustus 2026 - 12:40

Buron Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuh Manusia Silver Berhasil Ditangkap Polisi

30 Juli 2026 - 19:20

Jalan Sehat Bersama Semarakkan Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:46

Bupati Haris dan INOVASI Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:41

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

SDN Sukapura 3 Jadi Rujukan Penerapan Pembelajaran Multigrade Bagi Disdik Kabupaten Pasuruan

20 Juli 2026 - 09:32

Trending di Kabar Probolinggo