Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 8 Mei 2024

DPRD Magetan Belajar Kebijakan Anggaran Bencana dan Pasca Bencana ke Trenggalek


DPRD Magetan Belajar Kebijakan Anggaran Bencana dan Pasca Bencana ke Trenggalek Perbesar

Trenggalek,kabarpas.com-DPRD Kabupaten Magetan melalui Komisi D melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Trenggalek. Kunker tersebut dimaksudkan untuk berdiskusi terkait kebijakan anggaran bencana dan pasca bencana.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, Suyatno menjelaskan, kunjungan ke Trenggalek tersebut salah satu poin penting yang ingin diadopsi adalah kebijakan anggaran bencana dan pasca bencana. “Kabupaten Magetan itu secara geografis mirip dengan Kabupaten Trenggalek. Nah kami ingin tahu bagaimana cara penanganan bencana secara umum, “ucapnya, Rabu (8/5/2024) siang.

Suyatno menuturkan, selain kebijakan penanganan bencana pihaknya juga ingin mengetahui penangan pasca benacana. “Apakah ada suport dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, “imbuhnya.

Selanjutnya, Suyatno menyampaikan, di Kabupaten Magaten juga punya bendungan yang sudah bisa mengaliri ribuan sawah. Bahkan bisa membuat percetakan sawah baru. “Tak hanya itu, keberadaan bendungan juga bisa meminimalisir bencana banjir, “tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Keuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Yuli Priyatno menjelaskan, dirinya meminta maaf karena tidak bisa menghadirkan Komisi IV yang membidangi. Tak terkecuali Sekretaris Dewan (Sekwan) karena ada kegiatan lain.

“Intinya, apa yang disampaikan oleh Komisi D Kabupaten Magetan akan diteruskan ke yang membidangi, “tandasnya.

Selain itu, Yuli menyebut jika pertanyaan dari beberapa anggota Komisi D akan disampaikan secara elektronik. “Mereka sepakat penyampaiannya dilakukan secara elektronik, “tutupnya (ags/ADV).

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan