Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 28 Mei 2026

DPRD Trenggalek Perdakan Penyertaan Modal Rp10 M untuk BPR Jwalita


DPRD Trenggalek Perdakan Penyertaan Modal Rp10 M untuk BPR Jwalita Perbesar

Trenggalek, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) peyertaan modal Rp 10 miliar untuk BPR Jwalita setempat menjadi Peraturan Daerah (Perda). Peyertaan modal tersebut akan dibagi menjadi dua tahap di tahun berbeda, yakni tahun 2027 dan 2028.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, penyertaan modal untuk BPR Jwalita sebesar Rp 10 miliar nantinya akan dibreakdown dua kali, yakni Rp 5 miliar pada 2027 dan Rp 5 miliar pada 2028. Pendeknya, akan dilakukan secara bertahap sebagai bentuk penyesuaian fiskal.

“Persetujuan penyertaan modal tersebut dikarenakan prospek dan performance BPR Jwalita cukup menjanjikan dan bisa menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping dari sektor lain,” ucapnya, Selasa 26 Mei 2026.

Kemudian, Doding berharap, dengan suntikan dana tersebut bank plat merah tersebut bisa lebih berkembang sekaligus menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat Trenggalek. Termasuk bisa meningakatkan PAD dari Rp 1,4 miliar.

Selain itu, bisa menjadi daya ungkit terutama kepada para pelaku usaha yang membutuhkan suntikan dana. Baik usaha mikro ataupun usaha makro. Sehingga, Pemkab bisa hadir di tengah masyarakat yang sekarang ini sedang dalam masa sulit terkait perekonomian.

“Paling tidak bisa menjadi jawaban akan kehadiran Pemkab di tengah masyarakat,” tuturnya.

Politisi senior PDIP itu menyebut, peluang BPR Jwalita lebih berkembang sangat terbuka setelah Raperda pergantian nama menjadi Bank Trenggalek disetujui.

“Tentu ini cukup membantu dalam mengembangkan usahanya dengan menggunakan nama Bank Trenggalek. Karena, masyarakat akan lebih dekat secara emosional,” ujarnya.

Namun, meskipun sudah berganti nama, profesionalisme dengan mengedepankan pelayanan yang baik harus dikedepankan. Karena perubahan nama tersebut tidak semata karena amanat regulasi, tapi juga bagian dari strategi branding.

Ia optimis jika BPR Jwalita kedepannya bisa menjadi salah satu solusi penambahan pundi-pundi PAD. mengingat tren konstribusi ke Pemkab menunjukan grafik yang cukup baik.

“Tren grafik peningkatan pendapatan untuk Pemkab harus lebih ditingkatkan setelah mendapat suntikan dana Rp10 miliar. Paling tidak bisa bertambah setiap tahunnya,” kata mantan orang nomor satu DPC PDIP Trenggalek.

Seperti diketahui, pada tahun 2027 yang akan datang hanya satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mendapat suntikan dana berupa penyertaan modal. Dua BUMD lainya, yakni Perumda Air Minum Tirta Wening dan PT JET masih harus menunggu jadwal. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

DBHCHT Kota Pasuruan Hadirkan Perlindungan Nyata, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp70 Juta

7 Agustus 2026 - 16:19

Polres Jombang Perkuat Kolaborasi, Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

7 Agustus 2026 - 13:28

Sengketa Tanah Bobi Warga Silo Jember vs Bunda Bali Berlanjut di Jalur Pidana dan Perdata 

7 Agustus 2026 - 13:26

INDOMOBIL Expo Semarang 2026 Hadirkan Beragam Kendaraan Listrik Terbaru dan Promo Spesial

7 Agustus 2026 - 09:13

Buya Muzammil Usulkan Pemilihan Ketua Umum PBNU Secara Berjenjang untuk Perkuat Legitimasi Organisasi

6 Agustus 2026 - 18:56

Wakil Ketua Ombudsman Kenang Antrean KTP di Tenda, Kini Nilai Layanan Adminduk Jember Bertransformasi

6 Agustus 2026 - 18:19

Trending di KABAR NUSANTARA