Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 15 Des 2017

Dua Maling Buah Apel Ini Diborgol Polisi Setelah Setahun Buron


Dua Maling Buah Apel Ini Diborgol Polisi Setelah Setahun Buron Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Kholid Andika

Pasuruan, Kabarpas.com – Gandi (28), warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan Kusairi (21), warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan terpaksa diborgol oleh polisi pada Jumat (15/12/2017) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya ditangkap karena kasus pencurian buah apel sebanyak empat karung.

Informasi yang didapat Kabarpas.com, saat itu kedua pelaku melakukan pencurian buah apel di kebun milik Chasan (34), warga Dusun Nongkojajar, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur pada 13 Juni 2016 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan memasukkan buah apel ke karung.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atas keberadaan kedua pelaku yang saat itu pulang ke rumahnya, akhirnya petugas melakukan penangkapan di kediaman kedua pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Nongkojajar untuk ditahan.

Menurut Kapolsek Nongkojajar AKP Shukiyanto saat dikonfirmasi, pelaku saat beraksi, berhasil membawa kabur buah apel seberat 2,3 kwintal yang dimasukkan ke dalam empat karung plastik.

“Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Nongkojajar beserta barang bukti empat karung berisi apel. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (har/lid).

Artikel ini telah dibaca 91 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan