Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Jan 2019

Faktor Kelelahan Menjadi Tren Terjadinya Kecelakaan di Jalan


Faktor Kelelahan Menjadi Tren Terjadinya Kecelakaan di Jalan Perbesar

Reporter : Januar Fahmi

Editor : Titin Sukmawati

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Dalam satu pekan 2 kali kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api di wilayah Sidoarjo dan Surabaya, yang mengakibatkan 1 driver ojek online meninggal dan 2 Mahasiswi Surabaya kritis.

Bahkan, jumlah angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo pada tahun 2018 meningkat dibandingkan tahun 2017. Sebab angka kecelakaan di tahun 2018 mencapai 11.518 kejadian, sedangkan di tahun sebelumnya angkanya hanya 1.446 kejadian.

Untuk korban meninggal dunia di tahun 2018 mencapai 257 orang atau meningkat dibanding tahun 2017 yang hanya sebanyak 244 orang. Untuk korban dengan luka berat mengalami penurunan dari 24 orang menjadi 14 orang. Namun untuk korban dengan luka ringan meningkat dari 1.740 orang menjadi 1.831 orang.

“Dari angka kecelakaan dan korban kecelakaan yang meninggal dunia dan korban luka ringan meningkat, hanya korban luka berat menurun,” kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar kepada wartawan Kabarpas biro Sidoarjo, Senin (07/01/2019).

Fahrian mengungkapkan, peningkatan jumlah angka kecelakaan dan korban yang meninggal ini disebabkan karena berbagai faktor, mulai dari pengendara yang kelelahan, kelengahan, mengantuk, melanggar batas kecepatan dan tidak tertib.

“Bahkan tren yang mengalami kenaikan karena faktor kelelahan mencapai 63,39 persen,” tegas Fahrian.

Kecelakaan di Sidoarjo juga masih didominasi oleh pelajar dan kendaraan yang paling sering menyebabkan kecelakaan adalah kendaraan roda dua.

Fahrian juga mencatat titik kecelakaan terbanyak berada di jalur utama Kecamatan Balongbendo, Krian arah Mojokerto dan arah sebaliknya.

Untuk itu, Fahrian menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas.

“Bagi pengendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan menghormati sesama pengguna jalan lain agar selamat di jalan,” pesannya. (yan/tin).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Rajin Kejar Pajak, Camat dan Lurah Jember Dijanjikan Promosi

19 September 2026 - 22:47

PAD Jember Tumbuh Tertinggi di Jatim, Wajib Pajak Taat Diganjar Penghargaan

19 September 2026 - 22:43

ISPA Meningkat, Pemkab Jember Ingatkan Warga Waspadai Gejala Influenza 

19 September 2026 - 15:03

Sembilan Hari Terombang-ambing, Tiga ABK Baliman Ditemukan Nelayan Puger

18 September 2026 - 20:29

Di Balik Kunjungan Home Care Jember, Ada Tindak Lanjut Setelah Pemeriksaan

18 September 2026 - 20:20

Soal Biaya Berobat Rp75 Ribu, RSD Kalisat Jelaskan Beda Jalur Pasien BPJS dan Umum 

18 September 2026 - 16:13

Trending di KABAR NUSANTARA