Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 30 Jul 2026

Gelar Lelang Serentak, Sembilan Kendaraan Bermotor Ditawarkan Kajari Kota Mojokerto


Gelar Lelang Serentak, Sembilan Kendaraan Bermotor Ditawarkan Kajari Kota Mojokerto Perbesar

Mojokerto, Kabarpas.com – Sebanyak sembilan unit kendaraan bermotor yang terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil akan dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto melalui Lelang Serentak Kejaksaan. Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme lelang yang terbuka, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar mengatakan pelaksanaan lelang merupakan bagian dari rangkaian Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang digelar di seluruh wilayah hukum Kejaksaan se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,” tuturnya.

Nurul Anwar menambahkan, sebelum pelaksanaan lelang masyarakat dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang melalui Pameran Lelang Serentak yang digelar pada 3–7 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sementara itu, pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

“Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran,” terangnya.

Baik pameran maupun pelaksanaan lelang akan berlangsung di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto atau di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.

Informasi lebih lanjut mengenai pameran maupun pelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp 0851-1176-7767, akun Instagram @kejarikotamojokerto, serta laman resmi kejari-kotamojokerto.go.id. (Har/Ian).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Hadirkan Pengalaman Berkendara Seru di Pasuruan

30 Juli 2026 - 19:38

Pendapatan Pemkab Pasuruan Turun, APBD 2026 Mulai Ditata Ulang

30 Juli 2026 - 19:28

Buron Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuh Manusia Silver Berhasil Ditangkap Polisi

30 Juli 2026 - 19:20

BPJS Ketenagakerjaan dan Bakesbangpol Lindungi 74 Paskibraka Kota Pasuruan

30 Juli 2026 - 17:24

Safety Riding Center MPM Honda Jatim, Sarana Edukasi Keselamatan Berkendara Berstandar Honda

29 Juli 2026 - 22:07

Juergen Klopp Resmi Nahkodai Timnas Jerman untuk Era Baru Der Panzer

29 Juli 2026 - 21:57

Trending di KABAR NUSANTARA