Reporter : Joko Santoso
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Salah seorang pengusaha Rumah Makan Marinda yang berada di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat perampokan yang terjadi di tempat rumah makan miliknya.
Ridwan Saleh selaku pengusaha tersebut menjadi korban perampokan, yang terjadi pada Kamis (10/05/2018) lalu. Kemudian Ridwan tidak terima atas kejadian ini, ia pun melaporkannya kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Ridwan mengungkapkan, aksi perampokan ini diduga bermula dari utang piutang dengan seorang di Surabaya bernama Yunus pada Oktober 2017 silam, dengan ikatan jual beli (IJB) rumah makan Marinda yang ia miliki.
Namun, belum ada penyelesaian utang piutangnya, tiba-tiba ada seorang datang yang mengaku namanya Aman Riswandi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah Makan Marinda, dan memaksa agar tamu dan pelayan meninggalkan tempat.
Masih menurutnya, saat itu Aman beserta orang yang dibawanya menutup pintu gerbang Rumah Makan Marinda, kemudian Aman serta orang yang dibawanya itu, langsung mengusung barang-barang seisi rumah. Bahkan, dalam aksinya itu sempat terekam CCTV.
Di CCTV tersebut, tampak mereka mengeluarkan dan membawa sejumlah barang-barang yang ada di rumah makan di pinggir jalan tersebut, di antaranya yaitu tempat tidur, televisi, perhiasan serta barang-barang berharga lainnya.
Anehnya, aksi ini sempat mendapat pengawalan oleh oknum Polsek Kejayan, sehingga mereka pun bebas mengusung sebagian harta benda milik korban menggunakan mobil angkut jenis truk.
”Pada saat itu, saya dan istri sedang di Makasar. Di Rumah hanya ada anak dan karyawan saya, sampai saat ini mereka mengalami trauma karena peristiwa itu, kerugian kami mencapai hingga ratusan juta,” kata Ridwan kepada Kabarpas.com.
Dengan keberhasilan itu, Aman kembali mendatangi Rumah Makan Marinda Sampai dua kali. Yakni pada 23 Mei dan 11 Juni. Namun, aksinya tersebut digagalkan oleh keluarga korban, dengan alasan akan tetap mempertahankan aset yang dia miliki.
Meski begitu, pada saat itu sempat terjadi suasana tegang antara Aman dan pemilik rumah. Pasalnya, mereka tetap ngotot pada niat agar pemilik rumah harus keluar dan meninggalkan rumah dan Seisinya.
Selain itu, Aman mengaku sudah membeli Rumah Makan tersebut dari Yunus. Karena itulah, Ridwan melaporkan hal ini pada Polda Jatim 22 Mei lalu kemudian laporan ini dilimpahkan pada Polres Pasuruan pada 25 Mei.
“Saya sudah melaporkan ke Polda dengan laporan perampokan pada 10 Mei silam. Saya hanya melakukan transaksi dengan Yunus, namun saya tidak pernah menjual rumah makan saya. Dan termasuk melaporkan pada Propam adanya oknum petugas Polsek yang hanya membiarkan saat aksi perampokan terjadi,” ungkap Ridwan.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengaku pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari korban. Pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan anggotanya dalam peristiwa perampokan tersebut.
“Tentu kami akan menyelidikinya. Kalau ada anggota saya yang terbukti bersalah dan terlibat tentunya akan ditindak tegas,” jelas Kapolres AKBP Raydian. (jok/tin).

















