Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 4 Jul 2026

Jember Pangkas Antrean e-KTP, Lebih dari 111 Ribu Keping Dicetak dalam Enam Bulan


Jember Pangkas Antrean e-KTP, Lebih dari 111 Ribu Keping Dicetak dalam Enam Bulan Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember mengklaim telah menuntaskan penumpukan permohonan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sempat mencapai sekitar 66 ribu pengajuan pada 2025. Percepatan itu dilakukan melalui program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) yang mulai dijalankan sejak 5 Januari 2026.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember menunjukkan, hingga pertengahan 2026 telah diterbitkan 111.648 keping e-KTP. Program tersebut mengubah pola pelayanan yang sebelumnya terpusat di kantor Dispendukcapil menjadi berbasis kecamatan.

Sebelum program diterapkan, warga dari wilayah pelosok harus datang ke kantor Dispendukcapil di pusat Kota Jember untuk mengurus e-KTP. Selain jarak tempuh, pelayanan juga kerap terkendala keterbatasan blangko dan jumlah petugas sehingga proses penerbitan dokumen dapat memakan waktu berbulan-bulan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan percepatan layanan dilakukan dengan menempatkan petugas khusus di setiap kecamatan sekaligus memastikan ketersediaan blangko e-KTP.

“Kami berkomitmen menjaga ketersediaan blangko KTP-el agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Pelayanan administrasi kependudukan harus bisa diakses tanpa menunggu lama,” ujar Bambang.

Melalui skema tersebut, masyarakat kini dapat melakukan pencetakan e-KTP di kantor kecamatan masing-masing. Dispendukcapil juga menambah personel pelayanan serta mendistribusikan perangkat pendukung, seperti mesin cetak, tinta, dan blangko ke seluruh kecamatan.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan desentralisasi layanan administrasi kependudukan dilakukan untuk mengurangi kesenjangan akses antara masyarakat yang tinggal di pusat kota dan wilayah pinggiran.

“Warga Jember tidak hanya tinggal di kota. Mereka juga berada di desa, wilayah pegunungan, pinggir hutan, perkebunan, hingga pesisir. Pelayanan publik harus menjangkau seluruh wilayah itu,” ujarnya.

Menurut Fawait, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan dasar yang seharusnya mudah diakses masyarakat. Dengan pelayanan di tingkat kecamatan, warga tidak lagi harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih besar hanya untuk mengurus dokumen identitas.

Program Peta Cinta kini diterapkan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember. Pemerintah daerah berharap model pelayanan tersebut dapat mempertahankan ketersediaan layanan administrasi kependudukan sekaligus mencegah kembali terjadinya penumpukan permohonan e-KTP seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Pemuda di Pasuruan Dibacok Gerombolan Geng Motor, Polisi Selidiki Pelaku

4 Juli 2026 - 08:28

Jember Integrasikan Sidang Perdata dan Layanan Adminduk, Dokumen Terbit di Hari yang Sama

4 Juli 2026 - 08:24

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Pengusaha Indonesia Perkuat Kolaborasi Energi Hijau pada Asia Sustainable Energy Week 2026 di Bangkok

3 Juli 2026 - 13:59

Novita Hardini: Pembekuan Saldo Seller TikTok Shop Bukti Negara Gagal Lindungi UMKM Digital

3 Juli 2026 - 06:48

Antisipasi Kebocoran Anggaran Belanja, DPRD dan Pemkab Pasuruan Godok Standar Harga Barang

2 Juli 2026 - 18:42

Trending di Berita Pasuruan