Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 11 Jan 2021

Kabupaten Probolinggo Tak Lakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Alasannya…..


Kabupaten Probolinggo Tak Lakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Alasannya….. Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa sudah menetapkan 11 daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan Kabupaten Probolinggo tidak termasuk dalam daftar daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang dikenal dengan PSBB Jawa-Bali.

“Penetapan PPKM tersebut harus memenuhi empat indikator. Yakni, angka kematian, ketersediaan layanan kesehatan, rasio kasus aktif positif dan tingkat kesembuhan pasien Covid-19,” katanya.

Berdasarkan data rilis update kasus Covid-19 Kabupaten Probolinggo per tanggal 10 Januari 2021, tingkat kematian positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo sebesar 5,04 persen atau lebih tinggi dari ketetapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu 3 persen.

“Meskipun tingkat kematian berada di atas ketetapan, namun tiga indikator lainnya tidak termasuk dalam angka yang ditetapkan pemerintah. Seperti, tingkat kesembuhan yang tidak boleh di bawah 82 persen. Sedangkan Kabupaten Probolinggo sebanyak 84,22 persen,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk kasus aktif masih di bawah dari angka 14 persen dan ketersediaan ICU/isolasi atau tempat perawatan di rumah sakit di Kabupaten Probolinggo tergolong banyak. Yang pasti, angkanya masih kurang dari rata-rata Jawa Timur.

“Meskipun tidak masuk dalam daftar daerah PPKM di Jawa Timur, kami menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkasnya. (Mel/Nis).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Payung Hukum Pengungkit PAD

18 Juni 2026 - 09:51

Ratusan Petani Silo Hadapi Ancaman Kehilangan Lahan, Polemik Pembangunan Batalyon TP Menguat 

14 Juni 2026 - 09:56

Kriminalisasi Pengalihan Objek Fidusia: Menjaga Kepercayaan dalam Sistem Pembiayaan

8 Juni 2026 - 22:56

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Vario Street Nation di Surabaya

6 Juni 2026 - 21:13

HLUN 2026 di Jember, Lansia Disebut Sumber Kebijaksanaan dan Pilar Pembangunan Bangsa

6 Juni 2026 - 15:03

Acer Luncurkan Laptop AI untuk Dunia Kerja, Janjikan Produktivitas Tinggi hingga 30 Jam Tanpa Cas

3 Juni 2026 - 20:20

Trending di Peristiwa