Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 11 Jan 2021

Kabupaten Probolinggo Tak Lakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Alasannya…..


Kabupaten Probolinggo Tak Lakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Alasannya….. Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa sudah menetapkan 11 daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan Kabupaten Probolinggo tidak termasuk dalam daftar daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang dikenal dengan PSBB Jawa-Bali.

“Penetapan PPKM tersebut harus memenuhi empat indikator. Yakni, angka kematian, ketersediaan layanan kesehatan, rasio kasus aktif positif dan tingkat kesembuhan pasien Covid-19,” katanya.

Berdasarkan data rilis update kasus Covid-19 Kabupaten Probolinggo per tanggal 10 Januari 2021, tingkat kematian positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo sebesar 5,04 persen atau lebih tinggi dari ketetapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu 3 persen.

“Meskipun tingkat kematian berada di atas ketetapan, namun tiga indikator lainnya tidak termasuk dalam angka yang ditetapkan pemerintah. Seperti, tingkat kesembuhan yang tidak boleh di bawah 82 persen. Sedangkan Kabupaten Probolinggo sebanyak 84,22 persen,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk kasus aktif masih di bawah dari angka 14 persen dan ketersediaan ICU/isolasi atau tempat perawatan di rumah sakit di Kabupaten Probolinggo tergolong banyak. Yang pasti, angkanya masih kurang dari rata-rata Jawa Timur.

“Meskipun tidak masuk dalam daftar daerah PPKM di Jawa Timur, kami menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkasnya. (Mel/Nis).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Dua Wakil Pasuruan Raih Jamsostek Award 2026 Tingkat Jawa Timur

17 September 2026 - 16:21

Podcast JAWARA Kabarpas bersama Adinda Denisa Kupas Tuntas Regulasi dan Strategi Pemda Dorong UMKM Naik Kelas

16 September 2026 - 09:04

DPRD Jatim Berharap Raperda Transportasi Terintegrasi Mampu Memikat Masyarakat 

15 September 2026 - 22:25

ULD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif

6 September 2026 - 15:34

Kaji Day Terpilih Jadi Ketua PWI Pasuruan Raya Periode 2026–2029

29 Agustus 2026 - 16:31

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembahasan Raperda P-APBD 2026, Bedah Kenaikan Anggaran dan Defisit Daerah

26 Agustus 2026 - 19:58

Trending di Peristiwa