Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Jun 2025

Kades Ambal Ambil Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448, 2 Juta


Kades Ambal Ambil Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448, 2 Juta Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

 

Pasuruan, kabarpas.com – Kasus dugaan tidak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pasuruan menimpa Saiful Anwar selaku Kepala Desa (Kades) Ambal – Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas penyalagunaan wewenangnya dalam pengelolaan dana desa.

Kasus penyelewengan dana desa dari data kepolisian terjadi selama periode April 2021 hingga Desember 2022. Dana desa yang diselewengkan tersebut berasal dari APBDes, Bantuan Keuangan Provinsi dan Bantuan Keuangan Kabupaten. Diduga dana yang diselewengkan itu tidak dikelola sesuai peraturan perundang-undangan.

“Modus operandi yang dilakukan antara lain pengambilan dan penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong dari toko untuk belanja fiktif, mark-up harga kebutuhan desa hingga penyaluran honor tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

Ditambahkan, dana desa juga diselewengkan untuk pembangunan sumur bor dan fasilitas tandon air namun tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya.

“Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan menemukan kerugian negara sebesar Rp 448.222.635, dan berbagai barang bukti termasuk dokumen APBDes dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen proposal bantuan keuangan,” tutupnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Menara Air Pasar Tanjung, Saksi Krisis Air yang Kini Jadi Cagar Budaya Jember

25 September 2026 - 20:31

Lima Objek di Jember Ditetapkan sebagai Cagar Budaya, Pelestarian Jadi Tantangan

25 September 2026 - 20:28

SMPN 10 Jember Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya

25 September 2026 - 20:26

9.815 Kuota Bansos Belum Terisi, Pemkab Jember Ajukan Penambahan Penerima

25 September 2026 - 19:13

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Ompreng MBG di Jember Disorot karena Disebut Kotor, Pengelola Dapur: Noda Sisa Minyak

25 September 2026 - 16:45

Trending di KABAR NUSANTARA