Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 13 Jun 2025

Kades Ambal Ambil Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448, 2 Juta


Kades Ambal Ambil Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 448, 2 Juta Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

 

Pasuruan, kabarpas.com – Kasus dugaan tidak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pasuruan menimpa Saiful Anwar selaku Kepala Desa (Kades) Ambal – Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas penyalagunaan wewenangnya dalam pengelolaan dana desa.

Kasus penyelewengan dana desa dari data kepolisian terjadi selama periode April 2021 hingga Desember 2022. Dana desa yang diselewengkan tersebut berasal dari APBDes, Bantuan Keuangan Provinsi dan Bantuan Keuangan Kabupaten. Diduga dana yang diselewengkan itu tidak dikelola sesuai peraturan perundang-undangan.

“Modus operandi yang dilakukan antara lain pengambilan dan penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong dari toko untuk belanja fiktif, mark-up harga kebutuhan desa hingga penyaluran honor tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.

Ditambahkan, dana desa juga diselewengkan untuk pembangunan sumur bor dan fasilitas tandon air namun tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya.

“Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan menemukan kerugian negara sebesar Rp 448.222.635, dan berbagai barang bukti termasuk dokumen APBDes dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen proposal bantuan keuangan,” tutupnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

Trending di Kabar Probolinggo