Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Jelang pergantian malam tahun Baru, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal menerbitkan Surat Edaran larangan pawai atau konvoi keliling sepeda motor pada saat perayaan tahun baru.
Surat pelarangan ini nantinya akan disinergikan ke instansi terkait.
“Surat ini diterbitkan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas, sehingga perayaan malam pergantian tahun baru bisa berjalan kondusif dan aman,” ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota.
Selain itu pelarangan pawai atau konvoi sepeda motor ini juga untuk antisipasi aksi susulan geng motor.
Polisi juga akan menggelar razia ke berbagai titik, tempat-tempat yang biasa digunakan konsentrasi Massa.
Tak hanya itu, rencananya Polres Probolinggo Kota juga akan menggelar Car Freeday Day, pada malam Old and New yang lebih menarik.
“Tentunya acaranya menghibur serta mendidik yang nantinya bisa dimanfaatkan warga Kota Probolinggo merayakan tahun baru,” tutupnya. (wil/gus).

















