Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Pasca menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Pasuruan. Kali ini, lembaga Anti Rasuah Indonesia tersebut melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat, di antaranya yaitu rumah dinas (Rumdin) dan Kantor Walikota Pasuruan.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com, petugas KPK tiba di Pasuruan sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai mobil berplat pribadi warna hitam. Selanjutnya, mereka berbagi tugas untuk melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berbeda.
“Ada sekitar puluhan orang petugas KPK yang datang ke Pasuruan. Mereka saat ini berpencar untuk melakukan penggeledahan secara bersamaan,” ucap salah satu sumber Kabarpas.com yang keberatan disebutkan namanya, Sabtu (06/10/2018) pagi.
Ketiga tempat yang dimaksud adalah Kantor Walikota, Rumdin Walikota, dan Rumah Pribadi Wali Kota. Dalam penggeledahan itu mereka mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang bersenjata lengkap. (ajo/tin).

















