Reporter : Rosy Adim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, menggelar acara Talk Show bertemakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Acara ini digelar di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, acara digelar dengan mendatangkan 3 orang Narasumber untuk memberikan wawasan kepada seuluh peserta atau undangan yang datang.
3 orang narasumber yang datang yakni Choirul Anam, yang menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Widji Juli Kurnia sebagai Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan dan Zainul Fauzin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
Acara diikuti oleh perwakilan mahasiswa, PPK Kabupaten Pasuruan dan beberapa Organisasi Masyarakat di Kabupaten Pasuruan.
“Adanya acara ini diharapkan agar masyarakat di Kabupaten Pasuruan mengerti langkah-langkah untuk menjadi daftar pemilih tetap (DPT), agar tidak gampang menyalahkan KPU jika ada permasalahan,” terang Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya.
Sebagai narasumber, Choirul Anam yang menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur menerangkan bahwa di Kabupaten Pasuruan belum diketahui mekanismenya dalam pendataan pemilih.
Diterangkan bahwa daftar pemilih tetap yang berada di Kabupaten Pasuruan memang tidak selalu terdaftar, dikarenakan adanya pemilih yang meninggal dunia atau yang baru menjadi pemilih pemula sangat banyak, sehingga daftar pemilihan tetap tidak dapat disesuaikan.
“Jangan sampai di Kab.Pasuruan terjadi hal yang sama seperti di Kab.Sampang, yang dilakukan pemilihan ulang serentak karena banyak suara yang dianggap tak logis,” terang Choirul Anam dalam sambutannya.
Dengan adanya peristiwa pemilihan ulang serentak tersebut, diharapkan para pemuda atau PPK yang terdaftar harus selalu mengikuti sosialisasi, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar.
Tak hanya Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, bahkan acara juga
turut diberikan wawasan oleh Widji Juli Kurnia, yang turut hadir dalam acara tersebut.
Dijelaskannya, bahwa data kependudukan tak lepas dari nomor kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, sehingga tidak akan sampai salah dalam mendata pemilih di wilayah masing-masing.
“Data kependudukan tak lepas dari nomor kependudukan yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil. Masyarakat harus segera mendaftarkan nomor induk kependudukannya kekantor desa setempat atau secara online ke alamat web Dukcapil, sehingga dapat dengan cepat mengetahui pemilih yang sudah meninggal atau pemilih baru, karena data sudah ada,” terang Widji Juli Kurnia dalam sambutannya.
Didalam rangkaian acara yang berlangsung, juga terdapat sesi tanya jawab antara undangan kepada para narasumber yang hadir.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang belum mengerti menjadi paham akan tata caranya menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
(ros/tin).

















