Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 4 Des 2019

Langgar Perda, PKL di Denpasar Disidang


Langgar Perda,  PKL di Denpasar Disidang Perbesar

Reporter : Wanti

Editor: Sukiswanti

Bali, Kabarpas. com-Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengikuti sidang tindak pidana ringan (sidang tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/12).

Salah seorang  PKL ini disidang tipiring didenda Rp300 ribu melanggar peraturan daerah karena kedapatan berjualan di atas trotoar di Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar.  Sidang tersebut dipimpin  hakim I Ketut Kimiasa dan panitera Gusti Ayu Saraswati.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan sidang tipiring ini merupakan upaya memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda.

Selain dilaksanakan di Pengadilan Negeri, sidang tipiring juga dilaksanakan di banjar atau ruang publik lainnya. Ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan sidang tipiring bukan untuk mencari kesalahan, melainkan penegakan perda dan menyosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengikuti dan mentaatinya,” kata Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban, menyebabkan Satpol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak.

Hal ini juga untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Dewa Sayoga, pedagang yang disidangkan ini melanggar perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Karnaval SCTV di Jember Dipadati Puluhan Ribu Warga, Pemkab Bidik Efek Ekonomi dari Event Hiburan

18 Mei 2026 - 08:27

Ning Ita dan Wawalikota Resmi Membuka POPKOT 1 Tahun 2026, Menjaring Atlit Berbakat dan Berprestasi

17 Mei 2026 - 19:13

Walk For Peace 2026, Biksu Thudong dari Empat Negara Singgah di Kota Mojokerto

17 Mei 2026 - 12:35

Trending di KABAR NUSANTARA