Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 26 Jul 2018

Meski Pernah Dipidana, Subur Rianto Mantap Maju Pileg 2019


Meski Pernah Dipidana, Subur Rianto Mantap Maju Pileg 2019 Perbesar

Reporter : Pendik

Editor : Memey Mega

Banyuwangi, Kabarpas.com – Meski pernah dipidanan UU nomer 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, tak menyurutkan Subur Rianto untuk menyalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Tokoh masyarakat asal Kecamatan Pesanggaran tersebut, bertekat untuk menyuarakan suara rakyat kecil di pelosok pedesaan.

Saat ditemui di kediamanya di Dusun Krajan, RT 03 RW 02, Desa Pesanggaran, Kecamatan pesanggaran, Banyuwangi, pria yang akrab dipanggil Subur membenarkan perihal dirinya yang pernah di pidana selama 4 bulan.

“La memang benar saya penah dipidana, saat itu saya terjerat Undang Undang nomer empat puluh satu tahun 1999 tentang Kehutanan,” ucap Subur kepada kabarpas.com biro Banyuwangi, Rabu (25/0718)

Subur menambahakan, saat dipidana ia sebenarnya hanya ingin membela teman-temanya yang terjerat kasus hukum. Namun karena ia belum terlalu paham hukum, hingga akhirnya ia pun yang tersandung kasus hukum tersebut.

“ Ya itu kan membuktikan, bahwa saya merupakan warga negara yang baik dan taat kepada hukum yang berlaku di Indonesai,” imbuhnya

Menurutnya, pemberitahuan kepada publik perihal kasus hukum yang pernah ia jalani, merupakan bukti bahwa tidak ada hal sekecil apa pun, yang akan ditutup – tutupi dari dirinya. (Pen/Mey)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Rajin Kejar Pajak, Camat dan Lurah Jember Dijanjikan Promosi

19 September 2026 - 22:47

PAD Jember Tumbuh Tertinggi di Jatim, Wajib Pajak Taat Diganjar Penghargaan

19 September 2026 - 22:43

ISPA Meningkat, Pemkab Jember Ingatkan Warga Waspadai Gejala Influenza 

19 September 2026 - 15:03

Sembilan Hari Terombang-ambing, Tiga ABK Baliman Ditemukan Nelayan Puger

18 September 2026 - 20:29

Di Balik Kunjungan Home Care Jember, Ada Tindak Lanjut Setelah Pemeriksaan

18 September 2026 - 20:20

Soal Biaya Berobat Rp75 Ribu, RSD Kalisat Jelaskan Beda Jalur Pasien BPJS dan Umum 

18 September 2026 - 16:13

Trending di KABAR NUSANTARA