Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 4 Mei 2021

MoU Ditandatangani, Pembangunan Lapas Terintegrasi di Kota Pasuruan Segera Terrealisasi


					MoU Ditandatangani, Pembangunan Lapas Terintegrasi di Kota Pasuruan Segera Terrealisasi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan tentang Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terintegrasi di Kota Pasuruan serta ditandatanganinya Nota Perjanjian Kerjasama Antara Pemkot Pasuruan dengan Kantor Lapas Kelas IIB Pasuruan tentang Hibah Barang Milik Daerah Berupa Aset Tanah Milik Pemkot Pasuruan untuk Pembangunan Lapas Terintegrasi, maka pembangunan Lapas terintegrasi pertama di Indonesia dengan luas 5 hektar yang dilengkapi dengan rumah sakit rehabilitasi dan pondok pesantren sebagaimana usulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Adi Wibowo (Mas Adi) akan segera terrealisasi dalam waktu dekat.

Acara yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan pada hari Senin tanggal 3 Mei 2021 ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Polutik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof. Mahfud MD, Deputi I & III Polhukam RI, Kepala BakesbangpolProv. Jatim, Kepala Kanwil Hukum Dan HAM Prov. Jatim, Jajaran Forkopimda Jatim, Wakapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, dan tamu undangan lainnya. Selaku tuan rumah, Gus Ipul dan Mas Adi didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, jajaran Forkopimda dan Perangkat Daerah Kota Pasuruan  terkait.

Selain menyampaikan kesanggupannya untuk menghibahkan aset Pemkot Pasuruan berupa tanah yang digunakan sebagai tempat dibangunnya Lapas terintegrasi, dalam sambutannya, Gus Ipul juga menyampaikan permohonan izin bahwa jika telah direlokasi dan Lapas baru digunakan, maka Lapas lama dapat dihibahkan kepada Pemkot Pasuruan untuk dijadikan wisata heritage terintegrasi.

“Pembangunan Lapas terintegrasi ini dapat membina narapidana secara utuh, sehingga saat bebas dari lapas dapat hidup normal di tengah masyarakat. Karena pembinaan bisa dilakukan secara terencana, bertahap, terukur, terus-menerus, dan sistematis. Mulai dari membuat efek jera, rehabilitasi dan dicukupi dengan keterampilan,” pungkas Gus Ipul. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disepakati

27 Oktober 2026 - 08:51

Pemkot Pasuruan Raih Juara 1 Kota Ramah Lansia Tingkat Jawa Timur 2026

13 Oktober 2026 - 10:47

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Trending di Berita Pasuruan