Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 26 Mei 2019

MPM Kenalkan Ban Terbaru ke Komunitas Honda


MPM Kenalkan Ban Terbaru ke Komunitas Honda Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Surabaya, Kabarpas.com – PT. Astra Honda Motor (AHM) baru saja merilis produk ban baru, khusus CBR150 dan CB150R. PT. Mitra Pinasthika Mulia ( MPM ) distributor sepeda motor wilayah Jatim dan NTT memperkenalkan produk ban terbaru tersebut pada acara gathering komunitas Honda di Malang dan Gresik beberapa waktu yang lalu.

Spek ban dengan kode K45 itu tak jauh berbeda dengan sebelumnya. Perbedaan paling mencolok pada pattern ban terbaru ini tidak memiliki patern garis tengah. Ban dengan tampilan sporty mengakselerasi gaya berkendara ini cocok dipakai untuk harian dan disegala medan.

“Melihat banyaknya kegiatan dari komunitas Honda ,maka kami juga memberikan tips merawat ban yang baik dan benar,” kata Johan Permadi selaku Manager Area Part Division MPM.

Dia menjelaskan bahwa ban tubeless itu dibandrol Rp 323 ribu dengan ukuran 100/80-17. Sedangkan ban belakang berukuran 130/70-17 dibandrol Rp 498 ribu.

Diakhir kegiatan, dibagikan 3 set ban kepada perwakilan komunitas Honda CBR yang hadir dan bisa dicoba untuk dipasang di motor masing – masing. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Mendunia dari Depok! Mahasiswa Universitas Islam Depok Sabet Tiket Fully Funded Konferensi Internasional di Tiga Negara

5 Mei 2026 - 20:56

MPP Mini di Jember Diresmikan, Janji Memangkas Jarak dan Berikan Keadilan Pelayanan 

5 Mei 2026 - 11:27

Trending di KABAR NUSANTARA