Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 30 Jul 2024

MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya Membangun Sinergitas Pendidikan Islam


MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya Membangun Sinergitas Pendidikan Islam Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pendidikan formal dan non-formal di Kabupaten Pasuruan. MUI Kabupaten Pasuruan mengggelar sebuah lokakarya bertajuk “Membangun Sinergitas Pendidikan Islam di Kabupaten Pasuruan” yang dilaksanakan di Hotel Ascent Premiere Pasuruan.

KH. Nurul Huda, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa Kabupaten Pasuruan memiliki beberapa regulasi penting terkait penyelenggaraan pendidikan, seperti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah, serta Peraturan Bupati tentang Wajib TPQ.

“Prinsip utama dari peraturan ini adalah sinergitas antara pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs) dan non-formal (Madin dan TPQ). Namun, prinsip ini belum terlaksana secara optimal di lapangan, sehingga diperlukan rumusan implementatif untuk membangun sinergitas tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan, lokakarya ini bertujuan untuk menyusun rumusan konsep sinergitas pendidikan, menyamakan persepsi semua stakeholder pendidikan, dan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan sinergitas pendidikan.

“Karena pentingnya kegiatan ini, lokakarya ini menghadirkan tidak kurang dari 115 peserta yang mewakili stakeholder pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Ada utusan dari Dinas Pendidikan, Kemenag, Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Ma’arif NU, RMI NU, Muhammadiyah, FKDT, dan lain-lain,” terang Ketua Komisi Pendidikan MUI Kabupaten Pasuruan, Akhmad Farid.

Senada, KH. Muzammil Syafi’i, narasumber Lokakarya kali ini menekenkan perlunya duduk bareng semua stakholder pendidikan dalam mengevaluasi dan melakukan resolusi terkait dengan persoalan pendidikan agama dan Al-Quran baik di TPQ maupun di Madrasah Diniyah, menyusun kerangka acuan pelaksanaan yang implementatif dengan biaya yang memadahi.

“Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu menelaah hasil riset atau laporan Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan tentang Efektifitas Implementasi Program Wak Muqidin (Wayahe Kumpul Mbangun TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) lan Madin (Madrasah Diniyah)) di Kabupaten Pasuruan sebagai acuan untuk membangkitkan kembali program tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Prof. Akhmad Muzakki, M.Ag., Grad.Dip. SEA., M.Phil., Ph.D yang juga sebagai narasumber menyampaikan pentingnya sinergi guru, orang tua, dan masyarakat untuk sumber informasi dan sumber teladan.

Lebih lanjut, Profesor yang memiliki gelar akademik cukup panjang ini menjelaskan tentang mekanisme spiritualisasi ruang publik. Untuk itu perlu sinergitas antara masyarakat madani, partai politik, pemerintah, dan dunia usaha dunia industri (Dudi).

“Akhirnya kegiatan lokakarya ini diakhiri dengan pembentukan tim yang terdiri dari perwakilan stakeholder pendidikan yang hadir untuk merumuskan hasil lokakarya berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (ajo/ari).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

MPM Honda Jatim Konsisten Lima Tahun Jalankan Employee Volunteering, Delapan Rumah Telah Direnovasi

23 Agustus 2026 - 13:21

IDI Cabang Kabupaten Probolinggo Kirim Relawan Medis Bantu Korban Gempa NTT

23 Agustus 2026 - 13:16

527 Ancak Ramaikan Kirab Agung Jember, MURI Catatkan Dua Rekor Dunia 

23 Agustus 2026 - 12:16

Ketua KONI Trenggalek Optimis Persiga Bisa Segel Tiket 32 Besar

22 Agustus 2026 - 17:08

Komisi D Minta Target RSD Kalisat Lebih Realistis, Siap Bantu Kejar Dukungan Kemenkes

22 Agustus 2026 - 16:32

Target Pendapatan Naik 40 Persen, RSD Kalisat Siapkan Layanan Baru

22 Agustus 2026 - 16:18

Trending di KABAR NUSANTARA