Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 30 Jul 2024

MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya Membangun Sinergitas Pendidikan Islam


MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya Membangun Sinergitas Pendidikan Islam Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pendidikan formal dan non-formal di Kabupaten Pasuruan. MUI Kabupaten Pasuruan mengggelar sebuah lokakarya bertajuk “Membangun Sinergitas Pendidikan Islam di Kabupaten Pasuruan” yang dilaksanakan di Hotel Ascent Premiere Pasuruan.

KH. Nurul Huda, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa Kabupaten Pasuruan memiliki beberapa regulasi penting terkait penyelenggaraan pendidikan, seperti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah, serta Peraturan Bupati tentang Wajib TPQ.

“Prinsip utama dari peraturan ini adalah sinergitas antara pendidikan formal (SD/MI, SMP/MTs) dan non-formal (Madin dan TPQ). Namun, prinsip ini belum terlaksana secara optimal di lapangan, sehingga diperlukan rumusan implementatif untuk membangun sinergitas tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan, lokakarya ini bertujuan untuk menyusun rumusan konsep sinergitas pendidikan, menyamakan persepsi semua stakeholder pendidikan, dan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk pelaksanaan sinergitas pendidikan.

“Karena pentingnya kegiatan ini, lokakarya ini menghadirkan tidak kurang dari 115 peserta yang mewakili stakeholder pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Ada utusan dari Dinas Pendidikan, Kemenag, Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Ma’arif NU, RMI NU, Muhammadiyah, FKDT, dan lain-lain,” terang Ketua Komisi Pendidikan MUI Kabupaten Pasuruan, Akhmad Farid.

Senada, KH. Muzammil Syafi’i, narasumber Lokakarya kali ini menekenkan perlunya duduk bareng semua stakholder pendidikan dalam mengevaluasi dan melakukan resolusi terkait dengan persoalan pendidikan agama dan Al-Quran baik di TPQ maupun di Madrasah Diniyah, menyusun kerangka acuan pelaksanaan yang implementatif dengan biaya yang memadahi.

“Pemerintah Kabupaten Pasuruan perlu menelaah hasil riset atau laporan Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan tentang Efektifitas Implementasi Program Wak Muqidin (Wayahe Kumpul Mbangun TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) lan Madin (Madrasah Diniyah)) di Kabupaten Pasuruan sebagai acuan untuk membangkitkan kembali program tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Prof. Akhmad Muzakki, M.Ag., Grad.Dip. SEA., M.Phil., Ph.D yang juga sebagai narasumber menyampaikan pentingnya sinergi guru, orang tua, dan masyarakat untuk sumber informasi dan sumber teladan.

Lebih lanjut, Profesor yang memiliki gelar akademik cukup panjang ini menjelaskan tentang mekanisme spiritualisasi ruang publik. Untuk itu perlu sinergitas antara masyarakat madani, partai politik, pemerintah, dan dunia usaha dunia industri (Dudi).

“Akhirnya kegiatan lokakarya ini diakhiri dengan pembentukan tim yang terdiri dari perwakilan stakeholder pendidikan yang hadir untuk merumuskan hasil lokakarya berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (ajo/ari).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Trending di KABAR NUSANTARA