Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo ยท 4 Feb 2024

Muslimat NU Gelar Bimtek Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Swakelola Tipe 3


Muslimat NU Gelar Bimtek Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Swakelola Tipe 3 Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan swakelola tipe oleh oleh Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)/Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) di ruang pertemuan Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini diikuti oleh 32 orang terdiri dari 26 orang OMS meliputi Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiah, Nasiatul Aisyiah, Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, KNPI, Karang Taruna, Wanita Katolik RI Kraksaan, Wanita Bethel Maron, Wanita Jawi Wetan Kraksaan, LPA dan IPPNU serta 6 orang OPDis diantaranya Pertuni, PDKPro dan Gerkatin.

Bimtek yang dibuka oleh Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj Nurayati bersama pengurus Muslimat NU Kabupaten Probolinggo ini dihadiri narasumber dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj Nurayati mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka program kerjasama antara PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dengan Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) untuk mendukung kerjasama Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

“Kegiatan ini bertujuan agar OMS/OPDis yang ada di Kabupaten Probolinggo bisa memahami petunjuk teknis swakelola tipe 3 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” katanya.

Nurayati mengharapkan agar bimtek ini bisa memberikan wawasan bagi OMS dan OPDis terkait dengan swakelola tipe e 3 di Kabupaten Probolinggo. Karena swakelola tipe 3 ini masih baru dan OMS dan OPDis harus terus banyak belajar terkait dengan persyaratan apa saja yang harus terpenuhi legalitas OMS maupun OPDis dalam pengelolaan swakelola tipe 3.

“Baik yang berkaitan dengan legalitas badan hukum, NPWP, perijinan,struktur organisasi dan lain-lain yang menjadi persyaratan mutlak yang harus terpenuhi oleh organisasi penerima kerjasama swakelola di daerah,” jelasnya.

Menurut Nurayati, tahap ini masih awal sehingga diharapkan semoga dapat menjadikan penyemangat organisasi berbadan hukum untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan swakelola tipe 3.

“Sebagai rencana tindak lanjut, ke depan masih akan direncanakan bimbingan teknis tentang swakelola dari Tim Muslimat NU selaku pelaksana. Nantinya Muslimat NU akan terus koordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa agar dapat memberikan motivasi dan wawasan bagi pengelola organisasi agar terus memenuhi persyaratan dan prosedur organisasi sehingga dapat mengakses swakelola tipe 3 di Kabupaten Probolinggo dengan baik dan sesuai petunjuk teknis,” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Grab Indonesia, Dorong Ahli Waris Naik Kelas Menjadi Wirausaha

26 Juni 2026 - 16:22

Bicara di LYS 4.0 Kemenpora, Ike Suharjo Beberkan 4 Kunci Sukses Pemimpin Muda Berbasis Empati dan Data

26 Juni 2026 - 11:17

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Rotasi Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

26 Juni 2026 - 09:56

Banyuwangi BerStylo Bersama, Ajak Pecinta Skutik Stylish Honda Tampil Seru dan Kompak

26 Juni 2026 - 08:15

Liburan Seru Tanpa Khawatir, Pelajar Diajak Jago Cari_Aman di Jalan dan Belajar di MPM Safety Riding Center

26 Juni 2026 - 08:09

Wali Kota Sambut Kunjungan Peserta PKN Tingkat I Angkatan LXVI Tahun 2026 LAN RI

26 Juni 2026 - 08:04

Trending di KABAR NUSANTARA