Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan melakukan penyerahan simbolis kartu perlindungan jaminan sosial kepada 86 Pedagang Pasar Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan. Secara simbolis kartu perlindungan diserahterimakan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto kepada Ketua Paguyuban pedagang pasar ranggeh, Sutrisno.
Dalam kesempatannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto menyampaikan, Paguyuban Pedagang Pasar Ranggeh merupakan Paguyuban Pertama di wilayah Kabupaten Pasuruan yang mendaftarkan anggotanya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Para pedagang secara sukarela mendaftarkan diri untuk ikut terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Potensi di Pasar Ranggeh sebanyak 650an pedagang. Harapan kami seluruh pedagang dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini sangat penting dengan manfaatnya yang besar,” ujarnya.
Trioki menjelaskan pentingnya menjadi peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena bisa memberikan kenyamanan kepada pekerja.
“Tujuannya baik melindungi pedagang pasar supaya tidak cemas dan terus semangat serta meningkatkan produktifitas dalam bekerja,” ujarnya.
Menurutnya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada pedagang bebas dari rasa cemas saat berusaha, karena semua kegiatan sudah tercover.
“Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan untuk 2 Program yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta dapat banyak manfaatnya. Melindungi pedagang saat bekerja dan keluarga jika terjadi kecelakaan karena itu saya mengapresiasi baru 2 Minggu setelah disosialisasikan, ini sudah 86 pedagang yang ikut serta,” ungkapnya.
Untuk memberikan kemudahan dalam pemberian informasi, proses pendaftaran, dan akses pembayaran lanjutan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja pasar dan pedagang dibentuk Keagenan Perisai yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Ranggeh.
“Untuk meningkatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, kami sudah membentuk agen perisai di Paguyuban Pasar ini. Dengan harapan pembentukan agen ini dapat secara aktif mengayomi pedagang untuk daftar dan cara membayar iuran per bulannya serta memberikan informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Kegiatan ini selain untuk melindungi seluruh pekerja pasar dan pedagang, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh pekerja maupun pemberi kerja untuk dapat terlindungi serta meningkatkan awareness maupun citra positif pemerintah daerah karena masyarakat merasakan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.
“Selain itu Kami berkomitmen untuk secara bertahap dapat melindungi sekitar 650 pedagang agar mereka memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yang lebih penting lagi adalah kami pastikan bahwa seluruh pedagang dan pekerja pasar nantinya akan memiliki perlindungan diri resiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini tentunya mereka dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” terangnya.
Turut Hadir, Ketua Paguyuban pedagang pasar ranggeh, Sutrisno. Ia mengaku apresiasi terhadap pedagang pasar yang secara sukarela dan sadar mau mendaftarkan dirinya masing – masing untuk dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Paguyuban Pedagang Pasar ini senantiasa terus menjalankan fungsinya untuk mengayomi seluruh pedagang maupun pekerja pasar, menampung seluruh keluh kesah serta aspirasi pedagang dan juga turut mencarikan solusi atas setiap permasalahan yang terjadi di dalam pasar,” terangnya.
Kedepannya paguyuban yang juga merupakan keagenan perisai akan berupaya mendaftarkan seluruh pedagang yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga pada akhirnya seluruh pedagang dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapan kami dengan seluruh pedagang terlindungi sehingga dapat terhindar dari risiko selama bekerja dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Sutrisno.
Di sisi lain, Nadif salah satu pelaku usaha di Pasar Ranggeh mengatakan bahwa untuk daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah.
“Saya daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena ingin aman dan terlindungi. Buat jaga-jaga apalagi daftarnya gampang cuma pakai KTP saja dan membayar iuran Rp 16.800/bulan,” tutup Mohammad Nadif. (ajo/ian).

















