Reporter : M Umar
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Hanya gara-gara masalah sepele, seorang pelajar MTS Swasta di Dusun Babat, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melaporkan gurunya ke polisi.
Pelajar tersebut diketahui berinisial (DN), warga Dusun Keboireng, Desa Ngerong, kecamatan/kabupaten setempat. Pelajar yang saat ini duduk di bangku kelas 9 itu melaporkan gurunya hanya gara-gara tak terima dihukum.
“Tadi saya terlambat masuk sekolah dan tidak mengikuti upacara. Sehingga kemudian pas usai upacara saya dipanggil oleh salah satu guru, tak tahunya itu saya dihukum disuruh membaca Surah Yasin,” kata DN, Senin (29/10/2018).
Lantaran waktu dihukum itu dia tidak bisa baca surah Yasin. Sehingga sang guru yang dilaporkannya itu menyuruh DN mengambil sampah untuk dibuang ke gerobak sampah. Namun DN menolak permintaan sang guru berinisial S itu. Dan justru malah mengatain si guru tersebut dengan kata-kata jorok.
“Saya suruh tidak mau, malahan mengatakan saya dengan kata kotor. Mendengar dia mengeluarkan kata kotor. Spontan saya langsung menjitak kepalanya,” ucap guru berinisial S itu saat ditemui di Mapolsek Beji.
Selanjutnya, DN langsung keluar sekolah sembari membleyer kopling motornya dengan keras. Tak hanya itu, ia juga mengancam akan mengadukan apa yang dialaminya itu kepada orang tuanya.
Sementara itu, Kapolsek Gempol, Kompol I Nengah Darsana mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya adalah akan memediasi keduanya.
“Kita akan memediasi secara kekeluargaan, agar maslaah ini tidak berkepanjangan, ” tutupnya. (umr/tin).

















