Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 11 Jul 2019

Pencari Rumput Tewas Ditabrak Kereta di Rembang Pasuruan


Pencari Rumput Tewas Ditabrak Kereta di Rembang Pasuruan Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Lailiya Mahmuda

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pencari rumput tewas ditabrak kereta api (KA) Ranggajati jurusan Jember – Cirebon, pada Kamis (11/07/2019) pagi sekitar pukul 07.30 wib. Korban diketahui bernama Jamil (60) warga Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun wartawan Kabarpas.com di lokasi kejadian menyebutkan, korban saat itu berangkat mencari rumput di area persawahan Desa Masangan dengan mengendarai sepeda motor dari arah timur ke Utara.

“Sesampainya di lokasi kejadian, yaitu di perlintasan rel kerata di wilayah Masangan, korban tidak melihat ada kereta yang melintas dari arah Jember,” ujar Kanitlaka Polres Pasuruan, Iptu Marti kepada Kabarpas.com.

Tak ayal, dengan seketika korban tertabrak dan terseret sejauh 16 meter dari lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan itu, korban laangsung tewas dengan luka di kepala belakang bagian kanan robek dan tangan serta kaki sebelah kanan patah.

“Usai kejadian korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Bangil untuk dilakukan visum,” pungkasnya. (har/lel).

Artikel ini telah dibaca 182 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Bunda PAUD Kota Pasuruan Dorong Pendidik Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan dan Bermakna

8 September 2026 - 12:32

Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936,55 Miliar

7 September 2026 - 20:33

Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkot Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak dan Dorong Kepatuhan

5 September 2026 - 06:32

Trending di Berita Pasuruan