Tangerang Selatan, Kabarpas.com — Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam membangun ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak melalui Deklarasi Tangsel Ramah Digital yang dibacakan oleh seluruh pengurus dan kader Fatayat NU se-Kota Tangerang Selatan.
Deklarasi tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Pelantikan Tujuh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU se-Kota Tangerang Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.
Mengusung semangat pemberdayaan perempuan di era transformasi digital, deklarasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial Fatayat NU dalam menjawab berbagai tantangan yang muncul di ruang digital, mulai dari maraknya hoaks, judi online, pornografi, perundungan siber, hingga kekerasan berbasis gender yang mengancam perempuan dan anak.
Ketua PC Fatayat NU Kota Tangerang Selatan, **Dr. Hj. Iffaty Zamimah, M.Ag.**, menegaskan bahwa perempuan, khususnya para ibu, memiliki peran strategis sebagai benteng utama keluarga dalam menghadapi derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, penguatan literasi digital keluarga menjadi salah satu kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.
“Fatayat NU ingin hadir sebagai pelopor gerakan perempuan yang tidak hanya kuat secara organisasi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya digital yang sehat, produktif, dan berakhlak,” ujarnya.
Dalam deklarasi yang dibacakan secara khidmat, seluruh kader Fatayat NU menyatakan komitmen bersama untuk menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih baik bagi masyarakat.
Deklarasi tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak yang hadir, karena dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat literasi digital masyarakat sekaligus melindungi perempuan dan anak dari berbagai ancaman di ruang siber.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, Fatayat NU menilai bahwa penguatan keluarga menjadi kunci utama dalam membangun masyarakat digital yang sehat. Perempuan tidak hanya berperan sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pendidik pertama yang menentukan arah dan kualitas pemanfaatan teknologi di lingkungan keluarga.
Melalui Deklarasi Tangsel Ramah Digital, Fatayat NU Kota Tangerang Selatan menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membangun generasi yang cakap digital, berkarakter, serta memiliki ketahanan moral dan sosial yang kuat.
Pelantikan tujuh PAC Fatayat NU sekaligus menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan Nahdlatul Ulama yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Dengan semangat “Khidmat Fatayat NU, Maslahat untuk Umat”, Fatayat NU Kota Tangerang Selatan berkomitmen terus mengawal terwujudnya ekosistem digital yang aman, inklusif, dan ramah anak sebagai bagian dari ikhtiar membangun Tangerang Selatan yang maju, berdaya saing, dan berkeadaban. (nur/ian).

















