Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Des 2024

Polisi Pasuruan Gagalkan Pengiriman Paket Ribuan Pil Koplo 


Polisi Pasuruan Gagalkan Pengiriman Paket Ribuan Pil Koplo  Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil gagalkan kiriman paket yang berisi ribuan pil Trihexyphenidyl atau pil kucing. Satu orang diduga kuat pemilik barang haram tersebut  diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota.

Diduga RZ (25) warga Desa Kedawang,  Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ini hanya bisa pasrah saat barang kiriman paketannya digeladah polisi di salah satu jasa pengiriman barang pada Kamis 12 Desember 2024 sore.

Pelaku dibekuk tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota saat hendak mengambil barang paketannya di jasa pengiriman di Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo memaparkan, berawal dari laporan masyarakat terkait banyaknya peredaran pil obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Grati. Dan dari kecurigaan tersebut petugas mencurigai seseorang yang mengambil paketan dengan menyamarkan jenis paketan disamakan dalam bentuk sperpak namun setelah dicek ternyata isinya terdapat ada 15 botol pil jenis Trihexyphenidyl logo Y.

“Total ada 15 ribu dari tersangka yang kita duga dan modusnya dia melakukan sendiri namun untuk peredarannya pil tersebut diecer oleh yang bersangkutan dengan bervariasi ada paketan 10,” terangnya.

Ditambahkan, paketan 100 dan diedarkan di sekitaran Nguling dan untuk paketan partai besar diedarkan di wilayah Probolinggo. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan