Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Nov 2024

Polisi Sita 2,8 Ton Pupuk Bersubsidi dalam Gudang di Pasuruan


Polisi Sita 2,8 Ton Pupuk Bersubsidi dalam Gudang di Pasuruan Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalagunaaan pupuk bersubsidi sebanyak 2,8 ton /56 karung di sebuah gudang penggilingan padi yang terletak di Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“Ini adalah dalam rangka mendukung program prioritas Presiden yaitu menjamin ketersediaan pupuk dalam rangka mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, Iptu Choirul Mustofa.

Dijelaskan, terlapor MHS (33) Warga Dusun Selorentek Kulon, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan menyuruh MH dan FZ untuk mencarikan pupuk bersubsidi yang kemudian dibeli oleh MHS diatas HET Rp 160 ribu per karung pupuk urea dan Rp 190 ribu perkarung pupuk NPK.

Sanjutnya pupuk tersebut dijual kembali kepada petani sebesar diatas HET dengan sistem pembayaran secara hutang agar petani tersebut menjual hasil panen berupa gabah ke terlapor MHS.

“Terlapor MHS mempunyai usaha penggilingan padi dan menjual hasil produksi beras,bahwa harga eceran tertinggi (HET) Yaitu pupuk urea sebesar Rp 2.250 perkilogram sebesar Rp 112.500 perkarung (1karung ukuran 50 kilogram. Kemudian pupuk NPK (Phonska) sebesar Rp 2.300 per kilogram (1 karung ukuran 50 kilogram),” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan