Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 16 Agu 2025

Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari


Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari Perbesar

Jombang, Kabarpas.com – Terkait dengan adanya Berita di salah satu media online yang menyoroti Polres Jombang lamban dalam penanganan atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang di Dusun Cangkringan, Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabuaten Jombang.

Menanggapi isu yang beredar, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta dokumen terkait proyek tersebut.

“Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan dokumen, berdasarkan penjelasan dari Kades Mejoyolosari Supaat dan Hanif Kresnoadji selaku Sekdes, dapat kami sampaikan bahwa di tahun 2025 di Desa Mejoyolosari terdapat kegiatan pembangunan jalan lingkungan hotmix yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp 200 juta,” ujarnya.

Pembangunan dilaksanakan di Dusun Cangkringan dengan metode swakelola oleh TPK Desa atas nama Moch. Choliq.

“Untuk aspek teknis, telah ditunjuk Kader Teknis Desa atas nama Agus Salim, ST. Kegiatan tersebut sudah selesai, dan telah dilakukan uji core drill hotmix pada tanggal 23 Mei 2025,” jelas AKP Margono.

Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan SK BUPATI Jombang Nomor 100.3.2.2/106/415.10.1.3/2025, tanggal 5 maret 2025 Desa Mejoyolosari mendapatkan bantuan keuangan khusus kegiatan pembangunan jalan lingkungan di Dusun Siwalan dengan anggaran Rp. 200 Juta.

“Namun di Dusun Siwalan pada tahun 2024 sudah dilaksanakan pembangunan jalan lingkungan Hotmix yang bersumber dari anggaran PUPR Kab. Jombang dengan adanya kesamaan lokasi kegiatan sehingga Pemerintah Desa Mejoyolosari melakukan Musyawarah Desa (Musdes) tanggal 17 Maret 2025,” terangnya.

“Hasil Musdes menyatakan setuju untuk dilakukan pemindahan lokasi pembangunan jalan lingkungan Hotmix yang awalnya di Dusun Siwalan dialihkan ke Dusun Cangkringan Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang,” sambungnya.

Untuk tindakan selanjutnya, Sat reskrim Polres Jombang membuat surat kepada Inspektorat Kabupaten Jombang selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perihal Permohonan Bantuan pemeriksaan administratif dan substantif. (Har/Ian).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Jember Cari Talenta Hacker Muda, 23 Tim Pelajar Adu Kemampuan di Cyber Clash 2026

1 Juli 2026 - 18:22

Pasar Murah Terintegrasi Jember Tekan Harga Pangan, Warga Tanggul Serbu Komoditas Bersubsidi

1 Juli 2026 - 18:19

Banten Media Hub 2026, Media Lokal Didorong Punya Unit Usaha

1 Juli 2026 - 08:58

Wujudkan Smart System, FTS Uniwara Gelar Kuliah Pakar Integrasi AI dan IoT

1 Juli 2026 - 08:54

Peringati Harganas Ke-33, DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

1 Juli 2026 - 08:46

Lulus “Cumlaude” Doktor Unair, Hj Lelly Kikin Sentil Pimpinan PBNU Agak Lupa Qonun Asasi

30 Juni 2026 - 16:58

Trending di KABAR NUSANTARA