Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Pasuruan selama dua bulan berhasil mengungkap sebanyak 73 kasus kriminalitas.
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi tindak kejahatan di Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan selama bulan Januari ada 46 kasus sementara bulan Februari ada 39 kasus yang dilaporkan. Kasus kriminal yang ditangani Satreskrim Polres Pasuruan masih didominasi oleh curat dan curanmor dengan total sebanyak 13 kasus.
“Terbanyak kasus curanmor sebanyak 8 kasus dan curat 5 kasus,” ujar Bayu saat pers rilis pada Selasa (7/3/2023).
Diungkapkan Bayu kasus curat dan curanmor yang menonjol diantaranya pengungkapan kasus begal sadis yang membacok Sofi’i, pemuda asal Kecamatan Rembang, Kebupaten Pasuruan.
Dua dari tiga pelaku begal sadis, yakni Risky Rakhmat Hidayat, 24, asal Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan dan M Ibrahim, 30, warga Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek berhasil ditangkap pada Rabu (08/2/2023)lalu.
“Kasus kejahatan yang jadi atensi masyarakat seperti kasus begal di wilayah rembang pelaku kami amankan dan sudah menjalani proses penyidikan Polres Pasuruan,” ungkapnya.
Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan juga menangani 11 kasus penipuan, 6 kasus penganiyayan, 4 kasus pengeroyokan, 3 kasus penggelapan dan sejumlah kasus lain.
Selain itu ada sejumlah kaaus kejahatan terhadap anak yang diproses hukum.
Diantaranya 5 kasus persetubuhan anak dan 2 kasus kekerasan anak.
“Salah satu yang jadi atensi adalah kasus pembakaran santri di Pandaab yang sudah diproses sampai ke pengadilan,” pungkasnya. (emn/ian).

















