Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 19 Jul 2025

Rapat Paripurna I Digelar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Raperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025


Rapat Paripurna I Digelar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Raperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025 Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029 serta Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan dan dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.Tp., M.Si. (Mas Adi), Wakil Wali Kota M. Nawawi, S.Kom., M.M., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai acuan pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan.

“Dokumen Perencanaan Pembangunan ini akan menjadi acuan pelaksanaan visi-misi dan agenda program dan kegiatan di daerah selama masa kepemimpinan Kepala Daerah dalam lima tahun ke depan yang dikenal dengan RPJMD,” jelas Wali Kota.

RPJMD ini disusun secara sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan agar pelaksanaan pembangunan lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, Mas Adi menyampaikan ringkasan pokok-pokok perubahan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan realisasi semester I, perkembangan ekonomi makro, serta tantangan dan peluang yang dihadapi selama tahun berjalan.

“Langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui evaluasi secara ketat terhadap program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas daerah. Setiap program dan kegiatan harus dapat diukur agar memberikan output yang optimal,” tegasnya.

Dalam perubahan tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp936,72 miliar, sedangkan Belanja Daerah dirancang sebesar Rp1,003 triliun. Anggaran belanja daerah diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan dasar, mendukung operasional perangkat daerah, serta program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Mas Adi berharap pembahasan dua Raperda ini dapat dilaksanakan secara konstruktif dan bermuara pada kebijakan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Pasuruan.

“Saya berharap Raperda yang kami ajukan hendaknya mendapat respon positif secara kritis dan konstruktif dalam upaya menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Pasuruan, “pungkasnya. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Trending di KABAR NUSANTARA