Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 19 Jul 2025

Rapat Paripurna I Digelar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Raperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025


Rapat Paripurna I Digelar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Raperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025 Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029 serta Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan dan dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.Tp., M.Si. (Mas Adi), Wakil Wali Kota M. Nawawi, S.Kom., M.M., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai acuan pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan.

“Dokumen Perencanaan Pembangunan ini akan menjadi acuan pelaksanaan visi-misi dan agenda program dan kegiatan di daerah selama masa kepemimpinan Kepala Daerah dalam lima tahun ke depan yang dikenal dengan RPJMD,” jelas Wali Kota.

RPJMD ini disusun secara sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan agar pelaksanaan pembangunan lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, Mas Adi menyampaikan ringkasan pokok-pokok perubahan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan realisasi semester I, perkembangan ekonomi makro, serta tantangan dan peluang yang dihadapi selama tahun berjalan.

“Langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui evaluasi secara ketat terhadap program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas daerah. Setiap program dan kegiatan harus dapat diukur agar memberikan output yang optimal,” tegasnya.

Dalam perubahan tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp936,72 miliar, sedangkan Belanja Daerah dirancang sebesar Rp1,003 triliun. Anggaran belanja daerah diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan dasar, mendukung operasional perangkat daerah, serta program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Mas Adi berharap pembahasan dua Raperda ini dapat dilaksanakan secara konstruktif dan bermuara pada kebijakan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Pasuruan.

“Saya berharap Raperda yang kami ajukan hendaknya mendapat respon positif secara kritis dan konstruktif dalam upaya menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Pasuruan, “pungkasnya. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Masjid Al Shalihin dan RSU Hermina Pasuruan Gelar Pemeriksaan Mata Gratis

23 September 2026 - 15:12

RoadSync Fest Hadir di Ponorogo, Padukan Teknologi Modern dan Budaya Lokal

23 September 2026 - 12:49

Udara Kabur di Malang, MPM Honda Jatim Bagikan Tips Berkendara Tetap #Cari_Aman

23 September 2026 - 11:56

One School One Event di TBM Jadi Ruang Ekspresi dan Pelestarian Budaya Generasi Muda

23 September 2026 - 11:10

Warga Kraton Keluhkan Sungai Bau Diduga Tercemar Limbah Perusahaan

23 September 2026 - 07:28

Pedagang Pasar Tanjung Jember Terbelah, Gus Fawait Satukan Mereka di Pendopo

22 September 2026 - 16:34

Trending di KABAR NUSANTARA